Ferdinand H Akui Masih Bingung Atas Pelaporan Putri Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, Ini Jelasnya

Ferdinand H Akui Masih Bingung Atas Pelaporan Putri Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, Ini Jelasnya

Kolase foto/Tribunnews
Ferdinand Hutahean masih bingung dengan pelaporan dari Muswira Jusuf Kalla 

Putri Jusuf Kalla Melaporkan

Muswira Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020) (Tribunnews)
Muswira Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020) (Tribunnews)

Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya.

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Ibu Muda Ini Terpikat Dua Remaja Pemain Bola, Ajak ke Rumah Lalu Merayunya Berbuat Tak Senonoh

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.

Baca juga: Buaya Berkalung Ban Muncul di Palu, Sempat Terekam Ibu-ibu Berdiri di Dekatnya, Ini Video Viralnya

Baca juga: Kejamnya Perampok di Kota Medan, Gadis 17 Tahun Koma Setelah Ditendang dari Angkot yang Melaju

Baca juga: 30 Bandit Bersenjata Lengkap Rampok 4 Bank, Tabur Uang di Jalan Hingga Ledakkan Kantor Polisi

Baca juga: Ini Tanggapan Mahfud MD Setelah Rumah Ibunya di Madura Digeruduk Massa Pro HRS

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.

Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved