Kamis, 16 April 2026

Kapolri Kembali Mutasi Puluhan Perwira Tinggi dari Irjen hingga Kombes, Ini Daftarnya

Surat telegram tersebut tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan

Editor: Iwan Satriawan
polri.go.id
Logo Polri 

BANGKAPOS.COM- Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis kembali melakukan mutasi terhadap perwiranya.

Mutasi jabatan pati dan pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, masing-masing Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 dan ST/3436/XII/KEP/2020, pada Kamis (10/12/2020).

Surat telegram tersebut tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Surat ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Satu di antaranya Kapolda Banten Irjen Fiandar dimutasi menjadi Kepala Divisi Hukum Polri menggantikan Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Sementara, Irjen Rudy akan menduduki posisi yang ditinggalkan Irjen Fiandar sebagai Kapolda Banten.

"Dalam rangka penyegaran organisasi. Mutasi hal yang biasa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.

Pejabat lain yang mengalami mutasi adalah Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Awi akan menjabat sebagai Wagub Akpol Lemdiklat Polri menggantikan pejabat sebelumnya, Brigjen (Pol) Agus Salim, yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Kemudian, Karobinops Sops Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono ditunjuk sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri.

Jabatan Karobinops Sops Polri akan diemban oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu.

Berikut selengkapnya daftar pejabat Polri yang dimutasi dan diangkat:
ST/3435/XII/KEP/2020:

1. Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Kadivkum Polri), diangkat menjadi Kapolda Banten

2. Irjen Fiandar (Kapolda Banten), diangkat menjadi Kadivkum Polri

3. Brigjen Joseph Wisnu Sandjaya (Dirsosbud Baintelkam Polri), dimutasi jadi Analis Kebijakan Utama bidang Sosbuk Baintelkam Polri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved