Hari Ini KOMNAS HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Hari Ini KOMNAS HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Komnas HAM hari ini panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penembakan 6 anggota laskar FPI. Foto anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam 

Hari Ini KOMNAS HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM), hari ini, Senin (14/12/2020) panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM kepada Irjen Pol Fadil Imran terkait penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. 

Komnas HAM juga akan meminta ketrangan pengelola jalan tol tersebut, yakni pimpinan PT Jasa Marga.

Belum bisa dipastikan apakah Irjen Pol Fadil Imran akan  menghadiri pemanggilan Komnas HAM tersebut.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Syahrini Kalang Kabut Wajah Aslinya Kepergok Reino Barack, Tutupi Mukanya yang Tak Tampil Cetar

Baca juga: Komnas HAM Tak Bisa Ikut Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ternyata ini Alasannya

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, Kenakan Rompi Tahanan Oranye dengan Tangan Terikat Saat Menuju Mobil Tahanan

Dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian.

Sementara, empat orang lainnya masih dicari.

Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

Selain itu, Anam mengatakan timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.

Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Begini Penjelasan Resmi Pemerintah soal Simpang Siur Kabar Gaji PNS Naik Tahun Depan

Baca juga: Nathalie Holscher Kesal dan Sewot saat Sule Cuma Kasih Makan Beginian, Suami: Kamu Kan Lagi Diet

Baca juga: 7 Cara Mudah Mengobati Sakit Gigi Secara Alami dan dengan Bantuan Obat

Baca juga: 25 Situs Download dan Streaming Film Indonesia, Korea, Jepang, India Hingga Hollywood Full Movie

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved