Tahap Kedua Belum Cair? Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan

Tahap Kedua Belum Cair? Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU). 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah telah menyalurkan  bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji hingga tahap V termin kedua kepada 11, 052 juta penerima.

Namun masih ada masyarakat yang mengeluhkan belum menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta per bulan itu.

Contohnya seperti akun Twitter @amysiami (Amy) yang merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah, karena belum menerima bantuan subsidi upah.

"Punyaku sampai saat ini belum cair min, padahal di kantor saya sudah cair semua.

Bentar-bentar cek berita tapi malah stres karena berasa diphp-in, dan sudah kirim info buat dicek di FB @BPJSTKinfo," cuitnya, Minggu (13/12/2020).

Cuitan lainnya dilontarkan oleh @babaabam1717 (Akbar Maulana) yang mempertanyakan bahwa di termin kedua ini,

dirinya tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua. Padahal, pada termin pertama, Akbar telah menerima bantuan tersebut.

"Mana nih bapak @jokowi dan menteri sosial @MensosRI kementrian kerja @kemenakerRI @BPJSTKinfo.

Kok saya belum dapat BLT Ketenagakerjaan.

Padahal, di pertama dapat tapi kenapa yang kedua enggak dapat ya?

Ada apa ini? Mohon infonya !!*Saya akbar maulana berkerja di PT aino indonesia," sebut dia.

Sebenarnya ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.

2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved