Terjadi di Babel, Rembulan Janda Cantik yang Terjun ke Prostitusi, Rela Tak Dibayar Asal Dapat Ini

Terjadi di Babel, Rembulan Janda Cantik yang Terjun ke Prostitusi, Rela Tak Dibayar Asal Dapat Ini

thinkstock
Ilustrasi 

Kisah Kelam Janda Cantik Terjun Bisnis Prostitusi Rela Tak Dibayar Asal Dapatkan Hal Ini

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah, selain harus memiliki keterampilan, juga minimal memiliki ijazah cukup tinggi.

Terlebih saat sekarang ini yang tengah terjadi pandemi Covid-19.

Tidak sedikit yang terjerumus ke lembah hitam dan melakukan segala cara demi menyambung hidup.

Seperti yang dialami Rembulan (30) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung ( Babel ).

Janda cantik ini menceritakan kisah hidupnya.

Baca juga: Mobil Lupa Dikunci saat Pergi Makan, Seorang Gadis Tiba-tiba Masuk dan Bertingkah Aneh di Mobilnya

Baca juga: 5 Ritual ini Harus Anda Lakukan Sebelum Tidur Demi Perut Tak Buncit, Dicoba Yuk

Baca juga: Potret Celine Evangelista yang Nekat Pakai Busana Terbuka, Tato di Bagian Sensitif ini Bikin Salfok

Di bawah temaram dan suasana kafe yang tenang, wanita muda inipun mulai membagi kisah hidupnya.

Sebagai orangtua tunggal bagi satu orang anaknya, dia harus bekerja mencari nafkah seorang diri.

Namun, pilihan hidupnya cukup berat.

Setelah bercerai beberapa tahun lalu, Rembulan memilih menjadi pelayan nafsu laki-laki hidung belang.

Tarifnya pun cukup tinggi, Rp 1,2 juta sekali kencan.

Rembulan sama seperti wanita muda lainnya.

Dia seorang ibu rumah tangga yang memilih jadi wanita panggilan di Kota Pangkalpinang, Babel.

Selama tujuh tahun ini, wanita cantik berkulit putih menekuni dunia hitam tersebut.

Baca juga: Viral Seks Sesama Jenis Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Ini Hasil Testnya

"Sejak saya janda kurang lebih sembilan tahun, menjadi pekerja seks (PS). Saya menikah umur 17 tahun, lalu cerai umur 23 tahun," kata Rembulan, beberap waktu lalu seperti dikutip bangkapos.com

Rembulan mengaku rela tak dibayar untuk berhubungan badan, asal dia merasa nyaman dengan pasangannya.

Penampilan Rembulan layaknya wanita muda lainnya, sopan dan anggun.

Tak sama sekali menunjukkan dia sebagai wanita panggilan.

Sejak menjadi pemandu lagu beberapa tahun lalu, Rembulan sudah melakoni pekerjaan tersebut.

Meski dia tahu, pekerjaannya rentang terjangkit virus HIV/AIDS dan bisa saja terjadi padanya.

"Berhubungan seks berisiko itu terbagi menjadi dua, langsung dan tidak langsung. Langsung itu seperti main di lokalisasi, kalau tidak langsung itu seperti cabe-cabean yang menjajakan dirinya dengan cara gratis. Saya boleh dikatakan langsung," ujarnya.

Baca juga: Tragis, Wanita ini Melapor Diperkosa Lima Pria, Malah Diperkosa Polisi

Sejauh ini, yang terkena penyakit atau virus HIV di kalangan teman-temannya belum ada.

Dia menyebut pelayan seks dari luar Babel, kemungkinan besar membawa virus HIV.

"Kemarin pernah yang datang ke Bangka, dalam keadaan hamil dan positif HIV. Tapi sudah ditangani lembaga khusus penderita AIDS," ungkapnya.

Meski menikmati pekerjaan itu, Rembulan mengaku takut terinfeksi HIV.

Hanya saja, lantaran hasratnya yang menggebu-gebu, Rembulan lupa risiko tersebut.

Justru dia yang aktif mencari pasangan untuk berkencan.

"Jika sudah nafsu, apa mau dikata, lanjut saja. Saya menerima tamu tergantung mood, kalau cocok, apalagi orangnya cakep, lanjut," katanya.

Sementara itu peristiwa miris terjadi di Aceh,  sejumlah ibu rumah tangga yang masih berusia muda nekat terlibat dalam jaringan prostitusi online dengan alasan ekonomi.

Baca juga: Jujurlah Sejak Swab Test, Jangan Sampai Menular ke Orang Lain

Akibatnya, praktek jual diri para mama muda ini berhasil dibongkar aparat kepolisian dari Polres Langsa, Aceh.

Jumlah mama muda yang diamankan aparat kepolisian sebanyak tujuh orang.

Mereka menjajakan diri dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online

Ketujuh pelaku yang terlibat dalam bisnis haram itu berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengaku membutuhkan uang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, menjelaskan, dua tersangka selaku muncikari Yus dan Hen, melakukan praktik prostitusi ini dengan menjadi penghubung.

Dijelaskan Iptu Arief, tersangka Yus dan Hen awalnya menerima pesanan atau permintaan dari lelaki yang menginginkan wanita.

Biasanya, seorang lelaki menelepon keduanya dengan maksud meminta perempuan.

Namun, mereka berdua kemudian tidak langsung mengiyakannya.

Baca juga: Ada Fakta Baru Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, dari Pemukulan hingga Pengakuan Tersangka

Baca juga: Tak Disangka Gangster Yakuza Ternyata Juga Banyak Tinggal di Indonesia, Jurnalis Bongkar Fakta ini

Baca juga: Tahun 2021 Polisi Siber Dimasifkan, Mahfud MD Beber Alasan Rocky Gerung dan UAS Belum Disentuh

Baca juga: Ashanty Curhat Perubahan Sikap Azriel Semenjak Berpacaran, Janji Selalu Ingkar: Bunda Tuh Sedih Lho

Akan tetapi, Yus dan Hen menanyai terlebih dulu kepada wanita yang sudah biasa melayani laki-laki 'hidung belang' itu.

Namun juga terkadang dari pihak wanita yang meminta job atau pekerjaan kepada kedua muncikari ini.

Dengan alasan mereka membutuhkan uang.

Lalu, barulah tersangka Yus dan Hen mencarikan laki-laki.

Semuanya dilakukan lewat telepon.

Wanita yang meminta pekerjaan untuk melayani laki-laki atau prostitusi itu yakni, lima orang, masing-masing berinisial CL, CJ, De, Feb, dan In.

Ketujuh wanita yang telah ditetapkan tersangka ini, kini telah di sel tahanan Mapolres Langsa.

Mereka terancam Tindak Pidana Prostitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 jo 506 KUHP dan Pasal 25 Ayat 2 Qanun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Hukum Jinayat.

Sebelumnya diberitakan, aparat Reskrim Polres Langsa berhasil membongkar bisnis atau praktik prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Langsa.

Dalam kasus ini, aparat Kepolisian meringkus sedikitnya tujuh wanita sebagai tersangka, dua di antaranya sebagai muncikari.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap berawal adanya laporan masyarakat.

Menurut Kasat Reskrim, awalnya polisi meringkus dua tersangka sebagai muncikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa pada pada Sabtu (09/05/2020) lalu.

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

"Begitu juga sebaliknya, kedua tersangka Yus dan Hen ini menerima permintaan job/pekerjaan dari wanita yang ingin mendapatkan uang dari praktik prostitusi ini," ujarnya.

Iptu Arif menambahkan, dari hasil pengembangan pada hari yang sama, Polisi kembali mengamankan 5 wanita lainnya yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini.

Kelima wanita itu yakni CL (32), CJ (23) kedua juga IRT dan beralamat di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kcamatan Langsa Kota.

Lalu, De (23) IRT warga Gampong Gedubang Jawa, Feb (22) IRT warga Gampong Alur Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, dan In (24) warga GampongPaya Bujok Tunong, semuanya di Kecamatan Langsa Baro.

(*/ zulkodri)

Telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kisah Kelam Janda Cantik Terjun Bisnis Prostitusi Rela Tak Dibayar Asal Dapatkan Hal Ini

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved