Kamis, 4 Juni 2026

Virus Corona di Bangka Belitung

Update Covid-19 di Bangka Belitung Senin 28 Desember 2020, 61 Kasus Baru, 43 Orang Sembuh

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangka Belitung pada Senin (28/12/2020) hari ini bertambah 61 kasus.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Riki Pratama
Update Covid-19 di Bangka Belitung Senin 28 Desember 2020, 61 Kasus Baru, 43 Orang Sembuh- Sekretaris Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangka Belitung pada Senin (28/12/2020) hari ini bertambah 61 kasus.

Dengan tambahan ini, kumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Babel hingga hari ini adalah sebanyak 2.138 kasus.

Selain itu, sebanyak 43 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada hari ini.

Sehingga kumulasi kasus sembuh menjadi 1.590 orang.

Tak ada penambahan kasus meninggal dunia, yakni masih 32 orang.

Sekretaris Percepatan, Penanganan Satgas Covid-19, Mikron Antariksa, mengatakan, masih terdapatnya kasus Covid-19 di Bangka Belitung, menjadi perhatian semua pihak untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 3 M.

"Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, itu juga merupakan pesan ibu yang selama ini kita sosialisasikan, tujuanya tidak lain untuk mengurangi dan menghindari penyebaran Covid-19,"ujar Mikron kepada Bangkapos.com, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Update Covid-19 Pangkalpinang 28 Desember 2020, 21 Kasus Baru, Bayi hingga Siswa SMA Positif Corona

Baca juga: Kata Pengamat soal Ekonomi Bangka Belitung pada 2021, Sejumlah Sektor Ini Harus Dapat Dorongan

Mikron menambahkan, Satgas Covid-19 Babel berupaya menekan penyebaran dengan melakukan razia kafe dan resto, dan bukan untuk menutup usaha.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat mewaspadai kasus Covid-19 yang semakin meningkat saat ini.

"Setelah kami evaluasi masih banyak yang membandel dan membangkang, tentunya kami tidak menutup, tetapi mengingatkan untuk mematuhi prokes yang telah ditentukan pemerintah. Ini tujuanya untuk melindungi sesama warga biar terhindar dan mengurangi penyebaran Covid-19 akibat berkerumun,"ujarnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved