Berita Pangkalpinang

Lokalisasi Teluk Bayur Ditutup Awal 2021, Dinas Sosial Pangkalpinang Sudah Data PSK

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty mengungkapkan, mendukung penuh ditutupnya lokalisasi Teluk Bayur

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
bangkapos.com/rizki irianda
ksksn 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kepala Dinas Perempuan dan Anak Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty mengungkapkan, mendukung penuh ditutupnya lokalisasi Teluk Bayur yang direncanakan ditutup pada awal tahun 2021.

"Kami sangat support kebijakan tersebut, selain itu bersama dinas lain yaitu Satpol PP dan dinas sosial juga sudah melakukan beberapa kali patroli terhadap lokalisasi tersebut. Intinya dikeluarkannya SP tiga dan sudah ditanda-tangani oleh pihak Teluk Bayur dimana mereka bersedia untuk mengosongkan lokasi dan bersedia pulang ke kampung halamannya baik oleh para germo maupun secara mandiri," ungkap Eti, Rabu (30/12/2020). 

Menanggapi kepulangan para Pekerja Seks Komersial (PSK) secara mandiri, ia mengungkapkan, alasan para PSK bisa berkumpul di tempat lokalisasi seperti di Teluk Bayur.

"Faktor yaitu mereka ada yang ditipu misalkan ditawarkan pekerjaan restauran, lalu karena tidak punya biaya ya mereka pasrah saja. Lalu kebanyakan mereka ini juga pendidikanya minim, jadi akhirnya menerima saja halal haram hantam akhrinya. Kebanyakan faktor ekonomi, ada beberapa juga karena korban kekerasan seksual yang pernah mereka alami," jelasnya.

Selain itu terkait pendataan para PSK, Eti mengungkapkan pihak Dinas Sosial Kota Pangkalpinang telah melakukan pendataan terdapat para PSK.

"Dinas sosial Kota Pangkalpinang sudah melakukan pendataan penghuni di awal tahun, hampir 90% lebih penghuninya adalah pendatang," ucapnya.

Lebih lanjut untuk program penanganan para PSK yang berada di lokalisasi seperti di Teluk Bayur, Eti mengakui pihaknya belum ada program khusus terkait hal itu.

"Sejauh ini belum ada program khusus untuk ini, sebelumnya saat masih bergabung dengan dinas sosial sudah diusulkan anggaran untuk penanganan kasus ini. Hanya begitu terpisah, kami tidak menerima anggaran tersebut," ungkap Eti.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait adanya oknum organisasi masyarakat yang ikut membentengi lokalisasi hingga sulit ditutup, Eti pun mengatakan tidak tahu akan hal itu.

"Sampai saat ini dari dinas, belum terdengar kabar seperti itu," ungkapnya.

Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran secara tegas mengatakan akan melakukan penutupan terhadap Lokalisasi Teluk Bayur, sesuai dengan arahan Wali Kota Pangkalpinang.

"Kemungkinan awal tahun kita tutup, intinya apa yang disampaikan pak Wali Kota akan kita tindaklanjuti seperti itu. Kita akan melakukan penertiban secara permanen, jadi penutupan itu jelasnya Pol PP akan menyegel tempat itu. Lalu sesuai dengan pernyataan mereka, mucikari bersedia mengembalikan para Psknya dengan biaya sendiri," tegasnya. 

Tim Gabungan mendata pekerjaan dan muncikari lokalisasi Teluk Bayur, di Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020)
Tim Gabungan mendata pekerjaan dan muncikari lokalisasi Teluk Bayur, di Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)

Pemkot Pangkalpinang Berikan SP Tiga 

Lokalisasi Teluk Bayur sudah diberikan surat peringatan (SP) tiga dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,  usai diketahui masih terus beroperasi hingga kini, Rabu (30/12/2020)

Sebelumnya tempat prostitusi di kawasan Kota Pangkalpinang ini sudah dua kali menerima surat peringatan namun tidak diindahkan oleh para pemilik dan pengelola tempat tersebut.

Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran secara tegas mengatakan telah melayangkan SP tiga pada 18 Desember 2020 lalu terhadap lokalisasi Teluk Bayur.

"Teluk Bayur sudah SP tiga, kalau sudah SP tiga itu seharusnya sudah 1x24 jam. Namun dalam hal ini masih harus dirapatkan, karena besok juga libur lalu kegiatan malam ini juga masih ada," kata Efran.

Selain itu Efran pun secara tegas mengatakan akan melakukan penutupan terhadap Lokalisasi Teluk Bayur, sesuai dengan arahan Wali Kota Pangkalpinang.

"Kemungkinan awal tahun kita tutup, intinya apa yang disampaikan pak Wali Kota akan kita tindaklanjuti seperti itu. Kita akan melakukan penertiban secara permanen, jadi penutupan itu jelasnya Pol PP akan menyegel tempat itu. Lalu sesuai dengan pernyataan mereka, mucikari bersedia mengembalikan para pekerja seks komersial (PSK)nya dengan biaya sendiri," tegasnya.

Sebelumnya pada Kamis (3/12/2020) dan Selasa (15/12/2020) pihaknya bersama tim gabungan telah terlebih dahulu melayangkan SP satu dan dua, namun Efran mengakui peringatan tersebut tak dianggap serius oleh pihak Lokalisasi Teluk Bayur.

"Kalau sesuai dengan surat peringatan itu, seharusnya sudah ditutup. Namun sampai sekarang mereka tidak mengindahkan tidak mematuhi, jadi langkahnya kalau tidak diindahkan ya kita tertibkan sesuai dengan kewenangan kita yaitu menutup lokalisasi teluk bayur," ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Akil juga telah mengatakan akan segera melakukan penutupan terhadap lokalisasi yang ada di Kota Pangkalpinang.

"Kami sepakat bersama Forkompinda tetap komitmen dari awal, bahwa namanya penyakit masyarakat protitusi sudah hengkang. Hari ini kami sepakat akan mengeluarkan SP satu, kemudian mungkin SP dua dan SP tiga, begitu selesai kalau masih belum maka akan kita singkirkan," tegas Maulan Akil.

Penerapan SP ini diberikan usai sebelumnya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama tim gabungan, telah melakukan penertiban pada Minggu (27/09/2020) namun aksi Pemerintah tersebut nyatanya tak disambut baik oleh para PSK.

"Awal tahun sudah bersih, pasti ada pro dan kontra tapi ini banyak mudaratnya dan ini akan kami singkirkan. Saya yakin Masyarakat mendukung kami, saya juga merasa tidak sulit namun ini manusia jadi harus memanusiakan karena kita juga tidak tahu latar belakang mereka seperti apa," jelasnya.

Untuk para PSK yang bukan berdomisili di Kota Pangkalpinang, maupun di Provinsi Bangka Belitung, Maulan Akil kembali menegaskan untuk secepatnya kembali ke daerah masing-masing.

"Mereka ini harus keluar, mereka yang tidak punta ktp kita artinya mereka harus keluar. Aparat hukum kita bukan main-main, insyallah mereka akan yakin mengikuti," katanya.

Selain itu bagi para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan lokalisasi namun berdomisili di Kota Pangkalpinang, Wali Kota Pangkalpinang berjanji akan membantu memberikan pekerjaan usai lokalisasi ditutup.

"Perlu dicatat juga nanti juga akan kami catat orang-orang Pangkalpinang yang berjualan seperti kelontong, nanti juga akan kita berikan pekerjaan," ungkapnya. ( Bangkapos.com / Rizky Irianda Pahlevy )

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved