Fadli Zon Ucap Selamat Lahirnya Front Persatuan Islam & Sebut Tahun 2021 Jadi Puncak Berbagai Krisis

Fadli Zon Ucap Selamat Lahirnya Front Persatuan Islam & Sebut Tahun 2021 Jadi Puncak Berbagai Krisis

Twitter/ Fadli Zon
Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Rizieq Shihab 

Fadli Zon Ucap Selamat Lahirnya Front Persatuan Islam & Sebut Tahun 2021 Jadi Puncak Berbagai Krisis

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kini telah resmi melarang kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan membubarkan organisasi tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Keputusan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Namun atas pelarangan tersebut, para petinggi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) akhirnya mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.

Baca juga: Mending Main Bagian Bawah, Obrolan Gisela dan MYD Tahun 2018 di Instagram Jadi Sorotan

Baca juga: Wanita Ini Tergopoh-gopoh Keluar Kamar Kos Pakai Baju Terbalik saat Kamarnya Ketuk Satpol PP

Baca juga: Inilah Tanggapan Pertama Gisel Setelah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur: Penawarnya Damai

Hal itu diungkapkan Munarman yang sebelumnya menjabat Sekertaris Umum Front Pembela Islam, kepada Warta Kota, Kamis (31/12/2020) dinihari.

Bahkan Munarman mengirimkan pernyataan pers tertulis resmi dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya adalah Front Pembela Islam.

Pembentukan Front Persatuan Islam tersebut langsung menjadi trending di Twitter Indonesia.

Sebelumnya, warganet pendukung Front Pembela Islam sempat mengusulkan agar dibentuk Front Pejuang Islam.

Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut mengucapkan selamat atas pembentukan Front Persatuan Islam.

Fadli Zon berharap kehadiran organisasi baru tersebut bisa melawan oligarki dan tirani.

"Selamat atas lahirnya 'Front Persatuan Islam'. Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki dan tirani," tulis Fadli Zon pada Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun 2021, Memohon Keberkahan di Tahun yang Baru

Baca juga: Terungkap Gisela Ternyata Sedang Dalam Kondisi Mabuk Saat Rekam Video Syur

Sebelumnya, Fadli Zon  mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah.

Fadli Zon menilai, hal tersebut adalah bentuk otoritarianisme dan pembunuhan demokrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved