Horizzon
Menunggu Nasib GeNose C-19 yang Belum Kantongi Lisensi WHO
Bersyukur, alat deteksi Covid-19 kreasi anak bangsa ini akhirnya memperoleh izin edar dari Kementerian Kesehatan
Sementara, GeNose yang hanya mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan memiliki akurasi hingga 97 persen. Lalu apakah GeNose C-19 yang tarif sekali test berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu ini harus mengantongi lisensi dari WHO agar penggunaannya menjadi standar utama deteksi Covid-19 di Indonesia?
Betul memang, dalam beberapa jurnal penggunaan GeNose ini menjadi diskusi terkait timing yang tepat penggunaan. Dari diskusi tersebut masih muncul narasi yang mengarahkan bahwa GeNose tak bisa menggantikan rapid test maupun swab test. Tetapi dalam beberapa jurnal, tidak ada yang menggugat soal akurasi GeNose C-19 karya anak bangsa ini.
Justru inilah fase yang menarik untuk mengetahui di mana posisi pemerintah kita. Saat Indonesia berani menjadikan GeNose C-19 sebagai alat deteksi utama Covid-19, maka kebijakan tersebut akan menghilangkan semua asumsi yang mengatakan bahwa di balik Covid-19 ini ada bisnis besar yang sedang menguasai dunia yang sedang dilanda ketakutan.
Namun jika GeNose dibiarkan tanpa dukungan regulasi, maka tidak berlebihan jika ada orang yang berpikir berapa rupiah yang masuk ke kantong pejabat saat meneken regulasi mewajibkan rapid test atau apa pun terkait kebijakan percepatan penanganan Covid-19.
Kita hanya tahu, nasib GeNose C-19, alat deteksi Covid-19 produksi anak negeri yang praktis, cepat, akurat, dan murah, namun belum memperoleh lisensi dari WHO ini akan memberikan gambaran yang jelas di mana posisi pemerintah kita di saat pandemi ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibnu-taufik-jr.jpg)