Fakta Predator Seksual di Wonogiri, Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu Hingga Ingin Balas Dendam
Fakta Predator Seksual di Wonogiri, Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu Hingga Ingin Balas Dendam
Fakta Predator Seksual di Wonogiri, Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu Hingga Ingin Balas Dendam
BANGKAPOS.COM -- Predator seksual berinisial P alias Edi (43) diduga melecehkan tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ( Jateng ), berhasil ditangkap polisi.
Adapun kejahatan Edi bermula saat dirinya sakit hati lantaran ditinggal sang kekasih karena dibawa lari oleh orang lain.
Sehingga ia melampiaskan kekesalannya dengan melecehkan anak-anak sekolah berjenis kelamin laki-laki.
“Dulu sudah mau menikah dengan seorang gadis. Tetapi pulang kerja (merantau) sudah dibawa teman,” ungkap Edi kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).
Setelah gagal menikah, Edi mengaku banyak dimintai tolong warga untuk membimbing siswa sekolah agar menjadi anak baik.
Baca juga: Mau Tetap Cantik Tanpa Flek Hitam di Wajah? Ini Cara Menghilangkannya Secara Alami, Cukup Pakai ini
Baca juga: Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Setelah Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Jelasnya
Namun setelah menolong banyak anak-anak sekolah Edi terjerumus menyukai sesama jenisnya.
Tragisnya lagi, kesempatan menolong itu dijadikan ajang bagi Edi untuk melampiaskan hawa nafsunya.
Dalam dua bulan terakhir, predator seksual itu melecehkan tujuh anak yang masih duduk di bangku SMA.
Ia menjanjikan anak-anak sekolah yang mau dilecehkan akan dibukakan auranya. Dengan demikian masa depan anak-anak itu akan menjadi lebih baik dan disegani masyarakat.
Mendapatkan fasilitas gratis buka aura, para korban menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka.
Mohon ampun dan minta maaf
Pasca-ditangkap polisi, Edi memohon ampun dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Ia mengaku khilaf dan meminta diberikan keringanan hukuman.
Baca juga: Belanda Melarang Penggunaan Waruga, Ternyata Sarkofagus dari Minahasa Kuno ini Sangat Ditakuti
Baca juga: Wajahnya Dilukis, Anya Geraldine Unggah Momen Bersama Ariel NOAH, Ternyata Bikin Warganet Heboh
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban. Saya benar-benar khilaf dan mohon diberi ampunan. Ini teguran dari Tuhan. Saya mohon diberikan keringanan hukuman. Saya berjanji dan bersumpah setelah ini saya akan berjalan di jalan Allah,” kata Edi.

Edi mengaku sejatinya ia ingin menolong dan membimbing para korban agar mereka jadi anak baik. Tetapi ia malah terjerumus dalam jalur yang sesat.
Ia mengaku tidak sadar melakukan hal itu.
Pasalnya sebelumnya banyak yang datang minta tolong tetapi tidak diperlakukannya seperti itu.
"Saya jadi korban juga. Kalau ada suara keras saya takut," ungkap Edi.
Pernah jadi korban
Sebelum menjadi predator seksual, Edi mengaku sewaktu muda pernah menjadi korban pelecehan seorang guru dan lima pria lainnya. Saat itu usia Edi masih berumur 15 tahun.
“Saya dulu juga pernah menjadi korban. Saya diancam sama pelaku. Dan saat ini kalau dengar suara keras saya masih ketakutan sampai sekarang,” kata Edi.
Baca juga: Fakta Video Disebut Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, KNKT: SJ182 Hancur Membentur Laut
Baca juga: Sempat Ditangisi Keluarga Dikira Jatuh Bersama Sriwijaya Air, Yulius Ternyata Sudah Sampai Pontianak
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing membenarkan sebelum menjadi predator seksual, tersangka Edi pernah menjadi korban pelecehan saat usianya masih muda.
“Saat berumur 15 tahun, tersangka pernah lecehkan seorang guru. Saat ini guru itu sudah meninggal,” kata Tobing.
Setahun kemudian, tersangka Edi mengaku pernah dilecehkan lima pria.
Usai dilecehkan, Edi diberikan imbalan sejumlah uang oleh lima pria tersebut.
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pelecehan Oknum PNS, Anak Terduga Pelaku Ikut Lakukan Hal Serupa
SEMENTARA itu seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban pelecehan seksual.
Bocah berusia 9 tahun di Sampang, Madura, ini dikabarkan telah menjadi korban pelecehan oknum PNS yang bekerja di SD daerah Kabupaten Sampang.
Mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD telah dinodai, orang tua korban akhirnya mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Buka-bukaan Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Ditanya soal Poligami, Jawabnya ini Menohok, Tegas Setia
Baca juga: Daiana, Gadis Cantik Kazakhstan yang Terima Lamaran Yotuber Indonesia, Fiki Naki, Ini Alasannya
Sebelum melaporkan pada polisi, HS (41) atau ibunda korban memilih untuk mendatangi terduga pelaku.
Mengutip dari TribunMadura.com, HS mengaku syok saat mengetahui kabar anaknya, Bunga (nama disamarkan) dipaksa terlapor untuk memegang alat vitalnya.
Namun terlapor tidak membenarkan hal tersebut dan berdalih menyuruh korban membersihkan plastisin yang melekat di celananya.
"Saat ditanya dia mengelak, sehingga kami menegaskan kepada tetangga saya itu untuk tidak mengulanginya lagi," jelas HS.
Tak henti sampai di sana, selang beberapa hari kemudian, keluarga korban kembali dikejutkan dengan informasi lain.
Kedua anak terlapor yang masih di bawah umur juga disebutkan telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Bunga.
Mengetahui hal tersebut, HS pun menduga bahwa anaknya selama ini telah ditindas oleh satu keluarga oknum PNS tersebut.
Mendapat informasi itu, keluarga korban berinisiatif memasang CCTV dengan tujuan memantau aktivitas Bunga.
Khawatir Bunga akan dirudapaksa, keluarga korban justru diberitahu warga bahwa anaknya telah beberapa kali diajak bersetubuh oleh anak terlapor.
"Kata anakku TKP-nya itu di rumahnya, itu memaksa tapi untungnya anak saya mengerti jadi menolak dan pada saat mengajak posisinya tidak ada orang tuanya," terang HS.
Mengaku semakin resah dengan gerak-gerik keluarga terlapor, pihak korban akhirnya membawa kasus ini pada polisi.
"Sebelumnya kami juga berfikir tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi karena sebelumnya ingin menjaga nama baik komplek perumahan, tapi ini sudah kelewatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto menyampaikan, kedatangan keluarga Bunga untuk dimintai keterangan klarifikasi atas laporannya pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Jadi tahapnya saat ini yaitu tahap penyelidikan pengumpulan alat bukti sehingga, ibu dan keluarganya yang diajukan sebagai saksi kita berikan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," terangnya.
"Setelah selesai alat uji nanti kita gelarkan, jika sudah cukup bukti nanti kita naikkan ke tahap sidik dan kita tindaklanjuti perkara ini sampai ke persidangan," imbuhnya.
Iptu Sujianto menambahkan, untuk laporan yang dilayangkan oleh pelapor merupakan perkara pencabulan di bawah umur.
"Semua keluarga korban diberikan undangan, tentunya yang mengerti masalah ini untuk dimintai keterangan sejauh mana pengetahuan dia terkait masalah itu," pungkasnya.
Tak hanya polisi pihak keluarga korban juga menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Selasa (3/11/2020).
Mereka berasal dari Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura.
Sementara itu melansir informasi dari Surya.co.id, tindak pelecehan anak di bawah umur juga terjadi di Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Seorang kakek berusia 61 tahun dikabarkan nekat melecehkan seorang bocah yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan tindak bejat yang dilakukan KA berlangsung di rumah korban saat keadaan sepi.
Pihak keluarga yang mendapat laporan dari korban, lantas melaporkan KA pada pihak berwajib.
"Benar, masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban," katanya, Sabtu (10/10/2020).
(Kompas.com/Muhlis Al Alawi/ Novia)
Berita ini telah terbit di Grid.ID berjudul Diminta Memegang Alat Vital Oknum PNS, Bocah 9 Tahun Ini Juga Dilecehkan oleh Anak Terduga Pelaku yang Masih di Bawah Umur dan di Kompas.com dengan judul "Predator Seksual di Wonogiri Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu, Balas Dendam Cabuli Anak Sekolah" dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Predator Seksual di Wonogiri, Mengaku Pernah jadi Korban dan Ingin Balas Dendam