Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Setelah Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Jelasnya
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara
Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Setelah Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Jelasnya
BANGKAPOS.COM -- Pria bernama Harun Yahya ini pernah viral di Indonesia pada tahun 2000an melalui VCD dan buku-buku agamanya.
Ya, pemilik nama asli Adnan Oktar ini dikenal di negaranya sebagai televangelis, penulis buku-buku Islam dan juga pendakwah.
Kini pria yang berusia 64 tahun itu ditahan oleh kepolisian Turki.
Nama Adnan Oktar atau lebih dikenal dengan Harun Yahya ramai diperbincangkan warganet dalam 24 jam terakhir.
Pasalnya, televangelis berkebangsaan Turki itu dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan seksual.
Baca juga: Mabes Polri Selidiki 2 Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya Air SJ-182, Ini Jelasnya
Baca juga: Sempat Ditangisi Keluarga Dikira Jatuh Bersama Sriwijaya Air, Yulius Ternyata Sudah Sampai Pontianak
Baca juga: Buka-bukaan Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Ditanya soal Poligami, Jawabnya ini Menohok, Tegas Setia
Adnan Oktar atau Harun Yahya sebelumnya ditahan oleh Kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya.

Adapun vonis terhadap Harun Yahya dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021) lapor BBC Indonesia.
Dilansir The Guardian, Adnan Oktar sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya.
Baca juga: Avsec Investigasi Terkait Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Diduga Gunakan KTP Orang Lain
Baca juga: Fakta Video Disebut Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, KNKT: SJ182 Hancur Membentur Laut

Dia disebut seorang televangelis karena kerap berdakwah di televisi bersama para wanita berpakaian minim yang dia sebut "anak kucing".
Dilansir dari Kompas.com pada (12/1/2021), di salah satu acara dakwahnya, Harun Yahya sering menyampaikan ide kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.
Sementara terlihat ia dikelilingi para wanita mengelilinginya dengan pakaian terbuka, tampak dari mereka menjalani operasi plastik.
Melansir stasiun televisi NTV, Harun Yahya divonis lebih dari 1.000 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual.
Bahkan disebut juga ia juga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan spionase politik dan militer.
Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Baca juga: Daiana, Gadis Cantik Kazakhtan yang Dilamar Fiki Naki Youtuber Asal Indonesia, Begini Trik Gombalnya
Baca juga: Analisa Kapten Vincent Raditya Sriwijaya Air Kena Stall, Curiga Pesawat Oleng Tajam dalam 1 Menit
