Rabu, 20 Mei 2026

GUBERNUR Babel Siap Divaksin Covid-19, Ini Syarat Kondisi Penerima Vaksin

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengaku siap divaksin, Jumat (15/1/2021) di RSUP Bangka Belitung

Tayang:
Penulis: Edy Yusmanto |
Freepik
Ilustrasi vaksin Covid-19. 

"Ada syarat vaksinisasi usia tidak lebih dari 60 tahun dan tidak ada dalam kondisi darah tinggi, gula tinggi, asma dan sebagainya. Bila darah tinggi, belum bisa maka ditunggu sampai kondisi dalam keadaan normal. Selama sudah terdaftar itu harus divaksin. Karena masyarakat masih ragu maka sebagai pemimpin harus memberikan teladan," kata Erzaldi.

Kegiatan vaksinisasi yang dimulai oleh orang nomor satu di Bangka Belitung ini dibersamai dengan pejabat lainnya seperti Ketua DPRD Babel, Kapolda Babel, Danlanal Babel dan tiga forkopimda daerah seperti Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.

Patuhi Prokes

Terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang bertambah 42 orang pada Senin (11/1/2021).

Sementara, dua puluh orang lainnya dinyatakan selesai pemantauan atau bebas dari Covid-19 berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke 5 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim.

Hakim menyebut penambahan tersebut membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pangkalpinang mencapai 1.184 orang.

Rinciannya, 691 orang dinyatakan selesai pemantauan dan bebas dari Covid-19, 471 orang dalam isolasi atau perawatan, serta 22 orang meninggal.

"Secara nasional memang terjadi peningkatan disebabkan dengan masa liburan Natal dan Tahun Baru ini. Setelah kami analisis, kita di Kota Pangkalpinang juga itu penyebabnya. Selain itu, memang masyarakat kita yang sudah abai dengan protokol kesehatan," kata Hakim, kemarin.

(Bangkapos.com/Edy Yusmanto/Cici)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved