Segini Gaji Listyo Sigit Prabowo jika Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta
Segini Gaji Listyo Sigit Prabowo, jika Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta
Divisi Humas Polri
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).(Dok. Divisi Humas Polri)
2. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.000
3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000
4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000
5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000
6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000
7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000
8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000
Baca juga: INILAH Tujuh Kecelakaan Pesawat Terparah di Indonesia Sejak 1992 dan Renggut Korban Jiwa Terbanyak
Baca juga: Yuk Turunkan Berat Badan dengan Tanaman Herbal Ini, Disebut-sebut Sukses lho
9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000
10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000
11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000
12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000
13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000
14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000
15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000
16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000