Virus Corona

Raffi Ahmad Lolos dari Jeratan Hukum, Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes, Ini Buktinya

Raffi Ahmad Lolos dari Jeratan Hukum, Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes, Ini Buktinya

Editor: Teddy Malaka
Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. 

Lisman Hasibuan mengungkap alasannya melaporkan Raffi Ahmad ke polisi atas dugaan pelangaran protokol kesehatan. Menurut Lisman, mereka yang melanggar protokol kesehatan dipersangkakan.

Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/1/2021).

Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, beri penjelasan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Dalam laporan itu diminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.

Keputusan Lisman berkaitan dengan kehadiran mereka dalam sebuah pesta yang diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Ahok dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Ahok dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan. (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Di mana dalam pesta yang digelar Rabu (13/1/2021), memperlihatkan sejumlah artis Tanah Air tanpa memakai masker.

Antaranya ada Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.

"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."

"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.

Lisman pun berharap, pihak kepolisian langsung memberikan respons terkait laporannya.

Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur itu dianggap membuat kegaduhan.

Selain itu ia juga sedang berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.

Lisman berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved