Kristen Gray dan Pasangannya Akhirnya Diusir dari Indonesia Setelah Viral karena Twitnya soal Bali
Kristen Gray dan Pasangannya Akhirnya Diusir dari Indonesia Setelah Viral karena Twitnya soal Bali
Lalu beredar tangkap layar tulisan WNA bernama Kristen Gray di Instagram yang menyatakan bahwa dia memakai visa legal.
Akibat unggahan hebohnya itu, akun Instagram Kristen Gray saat ini telah dikunci.
Kendati demikian, bila Kristen Gray menggunakan visa turis, maka pihak Ditjen Imigrasi menyebut ada risiko deportasi yang bersangkutan.
Pasalnya, sejak awal April 2020 lalu, Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan perjalanan bagi orang asing ke wilayah Indonesia.
Kini, WNA pun dilarang masuk ke Indonesia hingga 25 Januari 2021. Tapi, ada beberapa pengecualian yang diberikan.
"Beberapa pengecualian, pertama, alasan kemanusiaan, kedua, pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk kegiatan resmi level menteri ke atas, ketiga, pemegang Ijin tinggal diplomatik dan dinas, keempat, pemegang Ijin tinggal terbatas dan ijin tinggal tetap," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang.
Di antara alasan kemanusiaan yang dimaksudkan adalah mengunjungi orang tua atau saudara kandung yang sakit atau meninggal. Selain itu adalah untuk keperluan medis di Indonesia.
Baca juga: Info Harga Mobil Bekas 2021 di Bawah Rp 100 Juta, Audi Hingga Hyundai Santa Fe
Baca juga: Fakta dan Sosok Budi Said Memenangkan Gugatan Emas 1,1 Ton dari PT Antam
Adapun terkait izin tinggal turis asing, pada awal masa pandemi, kebijakan untuk WNA yang masih berada di Indonesia diberikan kelonggaran untuk tetap tinggal dengan menggunakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).
Kebijakan ini rencananya dilakukan hingga ada penerbangan pulang ke negara mereka.
"Kebijakan tersebut kemudian diubah dengan kebijakan visa onshore, yaitu WNA yang izin tinggalnya sudah habis bisa mengajukan visa baru secara online tanpa perlu keluar Indonesia," ujar Arvin.
Dengan penutupan gerbang dan masuknya WNA secara selektif saat pandemi virus Corona, WNA di Bali dengan nama Twiter kristen Gray (@kristentootie) justru mempromosikan ajakan kepada warga asing untuk pindah ke Pulau Dewata. Dia juga menyebut memiliki agen visa khusus.
"Terkait dengan agen visa, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian berupa penerbitan visa secara online yang bisa diurus langsung oleh orang asing melalui penjaminnya, sehingga tidak ada lagi kontak antara petugas dengan pemohon secara langsung," kata Arvin.
Seperti diketahui, seorang wanita warga negara Amerika memicu kemarahan para netizen Tanah Air setelah mengunggah sebuah thread untuk mengajak turis asing tinggal di Bali.
Baca juga: Anda yang Berkacamata Wajib Tahu! 9 Cara Alami ini Ampuh Mengurangi Mata Minus, Mudah Dipraktikkan
Baca juga: Belum Puas Bercinta, Agus Bunuh Yulia Teman Kencannya di Hotel, Kesal Dijanjikan Korban Main 3 Jam
Baca juga: Deva Rachman Istri Kedua Syekh Ali Jaber Jarang Tersorot Kamera, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Thread dari akun Kristen Gray pada Sabtu (16/1/2021) berisi tentang bagaimana dirinya putus asa tinggal di Los Angeles dengan biaya hidup tinggi dan kesulitan mencari kerja lalu memutuskan pindah ke Bali.
Dia menceritakan banyak benefit yang dia rasakan selama tinggal di Bali, seperti biaya hidup yang murah, gaya hidup mewah, ramah terhadap queer (identitas seksual minoritas), dan adanya komunitas kulit hitam.