BUJUK Rayu Oknum PNS Tak Kuasa Ditolak Istri Orang Berbuat Dosa Dalam Mobil hingga Baju Acak-acak
Kelakuan oknum PNS bersama istri orang dalam mobil terungkap. Pakaian yang acak-acak menjadi bukti awal keduanya diduga berbuat dosa
Penulis: Edy Yusmanto |
Namun petugas menjadi curiga, karena si pemilik lama membuka kaca mobil yang memang gelap.
Setelah dibuka, petugas makin curiga melihat keduanya tengah membenahi pakaian.
Sebab, pakaian mereka Oknum PNS dan ibu rmah tangga tersebut berantakan.
Selanjutnya diinterogasi dan diketahui si pria adalah Oknum PNS, sementara yang wanita ternyata bukan istrinya, alias istri orang lain.
Baca juga: DIAM-diam Istri Ajak Suami Orang Masuk Rumah dan Berbuat Dosa Saat Suami Sholat Subuh ke Masjid
Ditahan
Karena diduga Selingkuh dan berbuat Zinah di tempat umum,
Kedua pasangan mesum yakni Oknum PNS dan ibu rumah tangga ini digelandang ke kantor PP PP.
Keduanya kemudian diproses dan ditahan selama 20 hari di WH Provinsi Aceh Besar.
Sebab keduanya bukan pasangan suami istri dan Oknum PNS ini telah membawa istri orang dan berbuat Mesum di mobil.
"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor."
"Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.
Ia menjelaskan penangkapan oknum PNS ini berlangsung pada Kamis (14/1/2021), lalu diserahkan ke WH Provinsi pada Jumat (14/1/2021) dan kini masih diproses untuk menjalani hukuman.
Pelanggaran
Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi,