Berita Pangkalpinang

Tiga Waria Joget-joget di Tugu Titik Nol Kilometer Pangkalpinang Dikenakan Wajib Lapor

Tiga waria dan satu pria perekam video TikTok joget-joget tak senonoh di Tugu Titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang akhirnya dilepaskan

Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
Ist/ Tangkap layar video minta maaf, tiga pelaku Polres Pangkalpinang
Ketiga waria yang joget tak senonoh di Tugu Titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang, Tessa (tengah), Rere (kiri) dan Nayla (kanan) di Polres Pangkalpinang, Rabu (20/1/2021) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tiga waria dan satu pria perekam video TikTok joget-joget tak senonoh di Tugu Titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang akhirnya dilepaskan oleh jajaran Polres Pangkalpinang.

Keempatnya yakni Redy Safutra alias Rere (27), Suparudi alias Tessa (28), Jaka alias Nayla (28) ketiganya yang berjoget tak senonoh dengan latar belakang tugu nol, dan Rendi (28) yang rekam video tersebut hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Pangkalpinang. 

"Mereka hanya dilakukan pembinaan dan wajib lapor ke Satreskrim Polres Pangkalpinang setiap hari Senin dan Kamis," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (22/1/2021).

Kata Adi, tiga waria dan satu pria itu dikenai wajib lapor guna memastikan mereka tidak mengulangi perbuatannya dan berkelakuan baik sesuai norma-norma kesopanan.

"Keempatnya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka mengaku sangat menyesal atas perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," tegas Adi.

Katanya, kebijakan itu diambil sesuai arahan dari Wali Kota Pangkalpinang.

"Wali Kota Pangkalpinang memaafkan mereka dan agar mereka dibina menjadi generasi yang baik dan benar," ungkapnya.

Mereka membuat video tak sopan tersebut hanya untuk hiburan semata dan tak bermaksud menghina tugu yang menjadi kebanggaan warga Pangkalpinang itu.

"Mereka membuat video tersebut hanya berdasarkan hiburan saja tidak untuk menjelekkan atau menghina ikon Titik 0 (Nol) Kilometer Kota Pangkalpinang yang baru diresmikan awal tahun 2021 oleh Wali Kota," ujarnya.

Namun mereka menyadari atas perbuatan mereka itu sudah melewati batas norma kesopanan. Sehingga mereka meminta maaf ke semua pihak temasuk masyarakat Babel.

Diberitakan sebelumnya, tiga laki-laki berpenampilan seperti wanita dan satu pria diamankan Tim Naga dan Intelkam Polres Pangkalpinang, Selasa (19/1/2021) malam.

Mereka langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang guna ditindaklanjuti, lantaran membuat video tik tok tidak kurang sopan dengan latar belakang Tugu Nol Kilometer.

Video berdurasi 12 detik itu sempat viral di media sosial, terlihat tiga orang menari, dan diakhir videonya satu diantaranya menyingkap baju, sampai terlihat pakaian dalamnya.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan sudah diamankan empat laki-laki, tiga orang di antaranya perawakan wanita dan satu orang yang rekam video.

Kata Adi, keempat orang ini yakni, Redy Safutra alias Rere (27), Suparudi alias Tessa (28), Jaka alias Nayla (28) ketiganya yang berjoget tak senonoh dengan latar belakang tugu nol, dan Rendi (28) yang rekam video tersebut.

“Keempatnya kita proses sesuai UU ITE, namun semua nanti tergantung dangan kebijakan Wali Kota Pangkalpinang atasnama warga kota pangkalpinang karena kita tetap mengedepankan kearifan lokal,” kata AKP Adi Putra, Rabu (20/1/2021).

(Bangkapos.com/Yuranda )
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved