Berita Bangka Barat

13 Kasus Narkoba dengan 17 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Bangka Barat selama Tiga Bulan

Dengan pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Juli hingga 12 September 2025. 

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan total 17 tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat.

"Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti berupa 167,08 gram sabu, 339 gram ganja dan 324 butir ekstasi dengan berat total 139,84 gram. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, nilainya mencapai sekitar Rp226 juta,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, dengan pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Bangka Barat. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” lanjutnya.

Polres Bangka Barat memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba serta menjaga wilayah tetap aman dari peredaran gelap narkotika

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkotika di Bangka Barat melalui patroli, operasi rutin dan kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah daerah.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved