Kasus Kematian Enam Laskar FPI Dibawa ke Swiss, Ada Tuduhan Serius
Kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) berbuntut panjang. Tim advokasi kasus itu membawa kasus itu ke lembaga internasional.
Editor:
Teddy Malaka
Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.
Rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.
Terakhir, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM. (*)
Berita Terkait