Nasihat Buya Yahya soal Hukum Menikahi Anak Perempuan Hasil Hamil di Luar Nikah, Boleh Memakai Bin?
Sang anak tidak punya kesalahan, dia bisa menjadi ahli surga, bisa menjadi kekasih Allah, yang salah adalah orang tuanya dan orang tuanya sudah ...
"Apakah boleh menanam saham yang syariah? Dan jika diperbolehkan, apa sajakah syaratnya?," demikian tulis pada postingan.
Berikut ini jawaban Buya Yahya
Untuk mempermudah jadi detail-detail hukum tentang lembaga-lembaga keuangan syariah itu amat luas, akan kami kasih rambu-rambu sederhana, sebagai orang awam, kita ini sudah pasrah.
Insyaallah selagi lembaga itu syariah yang sudah dikukuhkan, maka transaksi di dalamnya semuanya diupayakan dengan syariah.
Kalau ada kekurangan bukan tugas Anda, ini tugas ulama untuk memberikan kritik, Anda tidak dosa.
Jadi nanti agar tidak memiliki keragu-raguan agar selama ini mendukung lembaga keuangan syariat ini agar berkembang menandingi yang tidak syariat kalau ternyata ada kekurangan, namanya produk manusia.
Usaha manusia banyak kekurangan. Yang jelas banyak kelebihan kalau Anda investasi, atau lembaga keuangan bank syariat.
Contoh saja, kalau bank lembaga syariat itu, dia tidak akan menanamkan modal, investasi kecuali pada usaha yang halal.
Kalau bank yang tidak syariat, apa saja, misalnya seorang ingin membuat pabrik minuman keras, pinjam saja.
Tapi kalau bank syariat tidak bisa, yang ada hubungannya dengan syariat, maka secara umum kami imbau kepada siapapun untuk lebih peduli pada yang memakai label syariat.
Kalau Anda dibohongi, yang salah yang bohong.
Maka di sini kita sebagai orang awam mengikuti lembaga syariat yang pro pada lembaga syariat, insyallah itu halal, jika ada yang kurang, maka itu tugasnya pada ulama.
Maka kita pun punya kritik kepada lembaga syariat dan mohon untuk didengar juga jadi tugas para ustaz ya mengkritisi mereka agar membangun lebih sempurna, bukan menggembosi dan menjauhkan orang dari ini.
Kalau seandainya belum 100 persen anggap saja 80 persen, sudah lumayan syariat daripada 90 non syariat, jadi seperti itu, jadi Anda ikuti saja.
Tentunya yang resmi atas dasar syariatnya, kalau yang resmi itu ada aturan-aturannya, tapi kalau syariat-syariat yang dibangun di kampung aneh, yang enggak resmi tidak ada panduannya, enggak ada yang diikuti hanya labelnya saja syariat tapi ngaco.