Virus Corona di Bangka Belitung
Sejak Dioperasikan, 17 Warga Dikarantina di Gedung Diklat Bangka Selatan
Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan karantina kepada 17 warga di gendung diklat/
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Sejak dioperasikan pada Kamis, (21/1/2021) lalu di Gedung Diklat Bangka Selatan, Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan karantina kepada 17 warga.
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi menyatakan sampai dengan saat ini, sudah ada sebanyak 17 warga yang dikarantina.
"Sejak kita operasikan pada Kamis, (21/1/2021) lalu, kita sudah mengkarantina 17 orang," ujar Supriyadi pada Selasa, (26/1/2021).
Lebih rinci Supriyadi menyebutkan pasien di Gedung Diklat Kabupaten Bangka Selatan terdiri dari 7 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.
"Dari total ini 7 di antaranya itu terkonfirmasi positif Covid-19 sedangkan 10 lainnya reaktif Rapid Antigen," ucap Supriyadi.
Ia menegaskan jika semua pembiayaan yang berlangsung di Gedung Diklat Kabupaten Bangka Selatan ditanggung secara penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
"Semuanya ditanggung oleh pemerintah, baik makan-minum, suplemen, laundry hingga WI-FI," imbuhnya.
Tak hanya itu, Supriyadi menegaskan jika pengawasan terhadap pasien dan lingkungan sekitar akan dijaga selama 24 jam.
"Untuk tenaga kesehatan di sini kita siagakan 17 orang. Dan setiap harinya akan bertugas secara bergantian demi melakukan pengawasan terhadap pasien," ungkap Supriyadi.
Ajukan Anggaran Rp 1,3 M
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan mengajukan anggaran penanangan Covid-19 sebesar Rp 1,3 miliar ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan, Eddial Bustami menyatakan pengajuan anggaran inu dilakukan untuk penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan.
Eddial Bustami menyebutkan nantinya anggaran ini akan digunakan dalam penanganan Covid-19 selama empat hingga enam bulan mendatang.
"Kita sudah mengajukan anggaran penanganan Covid-19 untuk empat hingga enam bulan mendatang sebesar Rp 1.396.700.000 atau Rp 1,3 M," jelas Eddial pada Selasa, (26/1/2021) kepada Bangkapos.com.
Namun demikian, Eddial mengakui jika jumlah anggaran ini belum pasti karena mengingat jumlah pasien yang dikarantina serta situasi pandemi Covid-19 saat ini yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kapr1.jpg)