Napi Lapas Merah Palembang Atur Jaringan Narkoba International, BNN Temukan 171 Kg Sabu dan Ekstasi

Ia diduga kuat adalah otak dari peredaran narkoba jaringan internasional yang memasok sabu dan ekstasi ke seluruh wilayah Indonesia

Editor: Hendra
Ilustrasi: Sabu-sabu 

Seluruh barang itu pun disita untuk dimusnahkan.

"Ini juga menjadi koreksi kami barang-barang yang dilarang tetap masuk. Razia ini akan digelar rutin agar tidak ada kejadian seperti ini lagi,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap dua warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 171 kilogram serta puluhan ribu butir pil ekstasi.

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Habi Kusno mengatakan, penangkapan itu berlangsung di perairan Muara Telang, Jalur 9 Kecamatan Banyuasin, pada Sabtu (23/1/2021) sore.

Mereka mulanya melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung menangkap keduanya dan ditemukan ratusan kilogram sabu serta puluhan ribu ekstasi.

"Kami hanya back up BNN pusat, jumlah barang bukti yang diamankan 171 Kilogram sabu dan ekstasi yang belum. Tapi diperkirakan puluhan ribu sudah pasti,"kata Habi melalui sambungan telepon, Minggu (24/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Lapas Merah Mata Palembang Diduga Otak Jaringan Narkoba Internasional, Pasok Ratusan Kg Sabu ke Indonesia", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved