Menyetir Gantikan Ayah yang Tak Enak Badan, 7 Motor Diseruduk, 1 Tewas, Anak 14 Tahun Jadi Tersangka

Kecelakaan maut yang melibatkan seorang anak 14 tahun menyebabkan satu orang meninggal dunia setelah mobil yang dikemudikannya menyeruduk tujuh motor.

Editor: Dedy Qurniawan
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
Menyetir Gantikan Ayah yang Tak Enak Badan, 7 Motor Diseruduk, 1 Tewas, Anak 14 Tahun Jadi Tersangka 

BANGKAPOS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan seorang anak 14 tahun menyebabkan satu orang meninggal dunia setelah mobil yang dikemudikannya menyeruduk tujuh unit motor.

Satu korban meninggal dunia dari kecelakaan maut ini.

Anak 14 tahun berinisial EHS itu diketahui menyetir mobil menggantikan ayahnya yang sedang tak enak badan.

Kecelakaan maut ini terjadi di Bantul.

EHS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan, penetapan EHS sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara itu, terbukti ada unsur kelalaian hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

"Untuk anak tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi karena masih di bawah umur sering kita sebut anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," katanya, Minggu (31/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Akibat perbuatannya, EHS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan 2 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Dalam pemeriksaan terhadap EHS, polisi berpedoman pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Rencananya, warga Trucuk, Klaten, Jawa Tengah itu akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/2/2021) nanti.

"Untuk pemeriksaan di unit laka lantas Polres Bantul, (EHS) akan bersama orangtuanya," kata Maryana.

Baca juga: Berita Liga Inggris, Hasil dan Klasemen Pekan ke-21, Liverpool Tempel Ketat MU dan Manchester City

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved