Jumat, 5 Juni 2026

Berita Sungailiat

Gencar Amankan Aset, Mulkan Tak Mau Pemkab Bangka Dirugikan Perihal Kepemilikan

Diskusi perbaikan pencatatan aset daerah Kabupaten Bangka digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Rabu (3/2/2021), di Ruang Rapat Rumah Dinas

Tayang:
Editor: khamelia
(Ramandha)
Diskusi perbaikan pencatatan aset daerah Kabupaten Bangka, digelar Pemkab Bangka, Rabu (3/2/2021), di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Bangka 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Diskusi perbaikan pencatatan aset daerah Kabupaten Bangka digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Rabu (3/2/2021), di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Bangka.

Bupati Bangka, Mulkan dalam paparannya mengatakan, diskusi beserta presentasi ini dilaksanakan dalam rangka penguatan dan pengukuhan bukti kepemilikan aset daerah Pemkab Bangka. 

"Di tahun ini akan diadakan pengukuhan aset terhadap Stadion OROM, Tanjung belayar, Tambang 23 yang masih bersisa 7 hektar yang harus diselesaikan," jelasnya.

Satu di antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberikan kesempatan untuk mempresentasikan kepemilikan aset, yakni Dinas Pariwisata yang dinilai memiliki cukup banyak aset.

Disela kegiatan pun, Mulkan menuturkan, kepemilikan dan pembenahan aset sendiri menjadi prioritas bagi Pemkab Bangka. Hal ini, termasuk juga dengan aset yang dikerjasamakan Pemkab dengan pihak ketiga.

"Terdata ada 16 asset yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka. Baik itu kepemilikan aset gedung atau tanah," katanya.

Kepemilikan aset pada Dinas Pariwisata ini, dikatakannya, menjadi sorotan dengan berbagai alasan perihal terdapatnya tiga kawasan yang terkendala  disertifikat, karena masuk kawasan hutan lindung (Hl).

Selain itu, juga adanya permasalahan aset yang bersengketa dengan masyarakat sejumlah ada 6 unit.

"Sisanya belum disertifikat dan sedang dalam proses sertifikat. Pengamanan aset ini sangat perlu dilakukan sebagai warisan anak cucu Kabupaten Bangka kedepan," tegasnya.

Pengamanan aset milik Pemkab Bangka ini, tetap dianggap penting dan tentunya harus berdasarkan serta wajib mempunyai kepastian hukum. 

"Dimana dengan kepastian hukum kepemilikan aset ini dapat membuat pihak ketiga tidak ragu untuk berinvestasi, di Kabupaten Bangka," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin sangat berharap penyelesaian pengamanan aset yang bersengketa dengan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.

"Harus dibicarakan dengan baik yang masih bisa dibicarakan kembali. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tuturnya.

(Bangkapos.com/Ramandha)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved