4 Pemuda Gilir Gadis Belia di Koba, Korban Sempat Gigit Leher Satu Pelaku, Muntah Lalu Tak Berdaya

Kronologis 4 pemuda di Koba, Bangka Tengah tega memperkosa SD, gadis belia berusia 18 tahun, secara bergiliran | Ini ancaman hukuman buat mereka

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
4 Pemuda Gilir Gadis Belia di Koba, Korban Sempat Gigit Leher Satu Pelaku, Muntah Lalu Tak Berdaya - Ilustrasi pemerkosaan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Empat pemuda di Koba, Kabupaten Bangka Tengah tega memperkosa SD, gadis belia berusia 18 tahun, secara bergiliran. 

Keempat pelaku adalah Abbas, Arul, Sunil, dan Bongkel.

Kapolsek Koba Iptu Martuani Manik SH membenarkan adanya kejadian ini.

Kronologis

Informasi yang dihimpun bangkapos.com, peristiwa ini terjadi pada Senin (8/2/2021) dini hari atau sekira pukul 00.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban SD bersama SO dan Sunil (pelaku) pergi ke rumah kontrakkan teman mereka bernama Arul (pelaku) mereka di Sinar Laut, Keluarhan Padang Mulya, pukul 23.00 WIB, Minggu (7/2/2021). 

Ketiganya berangkat menggunakan sepeda motor.

Setibanya di sana, Arul bersama korban SD dan satu orang berinisial SO membeli nasi goreng.

Saat itu, SD juga memberi uang Rp20 ribu kepada Sunil dan menyuruhnya membeli air mineral dan arak.

Setelah nasi goreng dibeli, ketiganya, termasuk Abbas dan Bongkeng (dua pelaku lain) makan dan minum minuman keras yang telah dibeli sebelumnya.

Singkat cerita, korban SD pun mabuk.

SD tak bisa menguasai kesadarannya.

Dia mencoba berdiri, tetapi malah terjatuh di lantai.

Melihat SD jatuh, salah seorang pelaku bernama Abbas mengantarkan SD ke kamar.

Ilustrasi pemerkosaan atau pelecehan seksual
Ilustrasi pemerkosaan atau pelecehan seksual (Bangkapos.com)

SD kemudian bangun lagi untuk buang air ke WC.

Namun, saat ingin ke kamar, SD kembali terjatuh di lantai depan WC.

Abbas kembali menuntunnya ke kamar.

Saat itu lah Abbas mencuri kesempatan.

Dia berupaya melecehkan korban SD di kamar tersebut.

Korban yang kaget, langsung melawan dengan menggigit leher sebelah kanan dan dada kiri Abbas.

Pelaku Abbas terus melecehkan korban.

Korban SD pun sempat muntah.

Namun, Abbas terus melecehkan korban sampai hasratnya terpuaskan.

Abbas kemudian keluar kamar.

Selanjutnya, elaku lain bernama Arul masuk ke kamar, tempat korban SD yang sudah tak sadarkan diri.

Arul juga melampiaskan nafsunya dan melecehkan korban yang sedang tak sadarkan diri.

Aksi serupa dilakukan dua pelaku lainnya, Sunil dan Bongkeng.

Korban melapor ke Polsek Koba

Ketika korban SD terbangun dari tidurnya, dia sudah mendapati pakaiannya berbau sperma.

Merasa dilecehkan, korban SD langsung melaporkan perbuatan itu ke Mapolsek Koba pada Selasa (9/2/2021).

Kapolsek Koba Iptu Martuani Manik mengatakan, keempat pemuda pelaku pemerkosaan terhadap SD tersebut telah diringkus, Rabu (10/2/2021) dini hari.

"Dari laporan korban tersebut, kami langsung membekuk ke empat pelaku pemerkosa sekira pukul 01.00 Wib," kata Iptu Martuani Manik.

Para Pelaku Terancam Lebih dari 5 Tahun Penjara

 Iptu Martuani Manik menjelaskan, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa pakaian korban.

Korban juga sudah divisum dan didapati luka robek pada bagian intim korban.

"Atas kejadian itu, para pelaku ini akan dijerat pasal 286 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," pungkasnya. (bangkapos.com / Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved