Jumat, 24 April 2026

Harga Bitcoin Kini Tembus Rp 700 Juta, Catat Rekor Tertinggi, Begini Cara Membelinya

Mata uang kripto bitcoin untuk pertama kalinya dalam sejarah, harganya menembus nilai 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 700 juta (kurs Rp 14.000)

Editor: Iwan Satriawan
freeformers.com
Ilustrasi 

Untuk bisa membeli bitcoin, seseorang perlu mengakses laman perusahaan perdagangan aset kripto.

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan perdagangan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Beberapa di antaranya yakni PT Crypto Indonesia Berkat, PT Indodax Nasional Indonesia, dan PT Luno Indonesia Ltd. Pada laman masing-masing perusahaan tersebut, diperlukan pendaftaran akun dan pemilihan metode pembayaran.

Setelah melakukan beberapa proses terkait konfirmasi indentitas, maka transaksi pembelian bitcoin sudah bisa dilakukan.

Dompet Bitcoin Pembelian bitcoin juga memerlukan wallet atau dompet bitcoin. Dompet tersebutlah yang nantinya akan menjadi wadah dari mata uang yang dibeli.

Seperti wajarnya dompet, dompet bitcoin juga merupakan wadah untuk menyimpan uang. Hanya saja untuk kasus bitcoin, wadah tersebut berbentuk virtual.

Beberapa wallet yang popular yakni Blockhain.com, Exodus, Electrum, serta Mycelium. Beragam wallet tersebut bisa digunakan dengan mengaksesnya melalui kompoter maupun handphone.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Bitcoin Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Kini Tembus Rp 700 Juta", dan dengan dengan judul "Mengenal Bitcoin yang Harganya Tembus Rp 700 Juta, Serta Cara Belinya",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved