Harga Bitcoin Kini Tembus Rp 700 Juta, Catat Rekor Tertinggi, Begini Cara Membelinya
Mata uang kripto bitcoin untuk pertama kalinya dalam sejarah, harganya menembus nilai 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 700 juta (kurs Rp 14.000)
"Seperti diketahui pada 2019 lalu, bitcoin sempat melemah hingga 3.867 dollar AS. Dari kondisi tersebut memang risiko investasi bitcoin cukup tinggi," ujar Heru ketika dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, mata uang kripto tersebut hingga saat ini dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Dengan demikian, penggunaan bitcoin murni hanya untuk alat investasi saja.
"Ada sanksi berat seperti kasus penggunaan dinar atau dirham di Depok jika bitcoin dijadikan alat tukar," ujar dia.
Analis komoditas Wahyu Laksono menilai, bitcoin merupakan salah satu aset investasi yang sangat menjanjikan dalam jangka panjang.
Sebab, mata uang digital tersebut dicetak dalam jumlah yang terbatas.
"Tapi ada tantangannya, lonjakan harga yang menakjubkan menarik perhatian dari pemerintah dan regulator global. Akibatnya, aturan terkait bitcoin bisa saja diperketat dan mengurangi kenaikan harga yang saat ini terjadi," ujar dia.
Bagaimana cara membeli bitcoin? Terlebih dahulu perlu diketahui, bitcoin bukanlah benda yang memiliki bentuk fisik.
"Barang itu benar-benar hanyalah angka," ujar seorang Profesior di London School of Economics Carsten Sorensen, seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (17/2/2021).
Jumlah pembelian bitcoin tergantung pada berapa dana yang disiapkan. Saat ini, berdasarkan hanya sebanyak 21 juta bitcoin yang akan dicetak dan jumlah bitcoin yang saat ini telah ditambang sebanyak 18,5 juta keping.
Bitcoin sendiri bisa dibeli hingga delapan angka di belakang nol.
Misalnya, bila seseorang membeli mata uang kripto senilai 100 dollar AS, dengan harga mata uang kripto yang saat ini diperjual belikan di kisaran 50.000 dollar AS, maka ia akan mendapatkan 0,002 keping bitcoin.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, masyarakat bisa memiliki aset kripto tersebut secara bebas.
Sebab, bitcoin bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal dengan nilai terkecil Rp 10.000.
“Jadi, bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, bitcoin bisa dimiliki oleh siapapun dengan pecahan terkecil Rp 10.000 saja,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bitcoin_20160410_215436.jpg)