Mulai 1 Maret DP 0 % untuk Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 %

Mulai 1 Maret DP 0 % untuk Kredit Kendaraan Bermotor, ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 %

Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Gubernur BI Perry Warjiyo 

"Diskon pajak ini (PPnBM mobil) juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata. Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai," ujar Sri Mulyani.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut dengan adanya PPnBM 0 persen pada mobil akan membuat daya beli masyarakat menengah dan menegah atas meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, sehingga meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ujar Airlangga yang juga Ketum Partai Golkar ini. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 Persen Mulai Bulan Depan dan tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hore! Mulai 1 Maret ada DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor dan juga Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yes! Mulai 1 Maret, DP 0 Persen Untuk Kredit Kendaraan Bermotor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved