INGAT! Ini Baik Buruk Kebijakan Bebas PPnBM Serta DP 0 Persen Kredit Rumah dan Kendaraan Baru
Jangan sampai salah ambil keputusan| pahami baik-baik dulu plus minus kebijakan bebas PPnBM serta DP 0 Persen kredit rumah dan kendaraan baru
BANGKAPOS.COM - Pemerintah menggulirkan sejumlah kebijakan insentif guna mendongkrak perekonomian Indonesia.
Setidaknya ada dua insentif kebijakan yang akan berlaku per 1 Maret 2021 ini.
Keduanya adalah bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kriteria tertentu dan bebas DP (down payment) untuk kredit properti dan kendaraan baru.
Sekilas, masyarakat konsumen memang dimudahkan dengan adanya kebijakan ini.
Bebas PPnBm misalnya berpotensi membuat harga mobil baru dengan kriteria tertentu bisa lebih murah.
Baca juga: Mulai 1 Maret DP 0 % untuk Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 %
Sementara mereka yang belum memiliki rumah atau kendaraan bisa relatif lebih mudah mendapatkannya akibat adanya kebijakan DP 0 persen.
Memang menguntungkan bagi konsumen.
Itulah kebaikan dari kebijakan insentif bebas PPnBM untuk mobil baru dan DP 0 persen untuk kredit properti dan kendaraan baru.
Tapi ada sejumlah hal yang mesti juga kita perhatikan agar tak salah mengambil keputusan.
Sebab jika salah ambil keputusan, bukan untung yang didapat, tapi kebijakan ini malah menjadikan konsumen buntung.
Apa saja yang perlu diperhatikan? Simak ulasannya:
1. Harga jual kembali kendaraan yang dapat bebas PPnBM bakal jatuh
Melangsir kontan.co.id, adanya penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, menjadi isu menarik yang tengah ramai dibahas. Terutama bagi masyarakat yang sedang berniat membeli mobil.
Pasalnya, dengan penghapusan PPnBM, banderol mobil baru yang sesuai dengan kriteria pemberian insentif akan lebih murah.
Namun demikian, perlu dicatat bila ada kerugian jangka panjang yang wajib diperhitungkan ketika membeli mobil baru kala insentif pajak berlaku di Maret 2021 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/xpander.jpg)