INGAT! Ini Baik Buruk Kebijakan Bebas PPnBM Serta DP 0 Persen Kredit Rumah dan Kendaraan Baru
Jangan sampai salah ambil keputusan| pahami baik-baik dulu plus minus kebijakan bebas PPnBM serta DP 0 Persen kredit rumah dan kendaraan baru
BANGKAPOS.COM - Pemerintah menggulirkan sejumlah kebijakan insentif guna mendongkrak perekonomian Indonesia.
Setidaknya ada dua insentif kebijakan yang akan berlaku per 1 Maret 2021 ini.
Keduanya adalah bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kriteria tertentu dan bebas DP (down payment) untuk kredit properti dan kendaraan baru.
Sekilas, masyarakat konsumen memang dimudahkan dengan adanya kebijakan ini.
Bebas PPnBm misalnya berpotensi membuat harga mobil baru dengan kriteria tertentu bisa lebih murah.
Baca juga: Mulai 1 Maret DP 0 % untuk Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 %
Sementara mereka yang belum memiliki rumah atau kendaraan bisa relatif lebih mudah mendapatkannya akibat adanya kebijakan DP 0 persen.
Memang menguntungkan bagi konsumen.
Itulah kebaikan dari kebijakan insentif bebas PPnBM untuk mobil baru dan DP 0 persen untuk kredit properti dan kendaraan baru.
Tapi ada sejumlah hal yang mesti juga kita perhatikan agar tak salah mengambil keputusan.
Sebab jika salah ambil keputusan, bukan untung yang didapat, tapi kebijakan ini malah menjadikan konsumen buntung.
Tak Peduli Ada Anak-anak, Dua Sejoli Asyik Berhubungan Intim di Taman, Polisi Sampai Turun Tangan |
![]() |
---|
Tukang Bangunan Paksa Ibu Rumah Tangga Berhubungan Intim Saat Perbaiki Dapur, Korban Menjerit |
![]() |
---|
Kondisi Ashanty Mengkhawatirkan, Tangis Sang Asisten Rumah Tangga Pecah |
![]() |
---|
Zodiak Besok Jumat 26 Februari 2021: Pisces Mencapai Tujuan, Taurus Bingung |
![]() |
---|
Reyna Pintar Mengeja, Rahasia Aldebaran ke Andin Terbongkar Lagi, Bocoran Ikatan Cinta 25 Februari |
![]() |
---|