Terungkap Dua Oknum Polisi Jual Senjata Api untuk KKB Papua, Propam Polri Kirim Tim Khusus ke Maluku

Sebanyak enam warga Kota Ambon, Maluku, termasuk dua anggota Polri, diduga terlibat dalam penjualan senjata api kepada KKB di Papua. Penjualan itu....

KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi __ Terungkap Dua Oknum Polisi Jual Senjata Api untuk KKB Papua, Propam Polri Kirim Tim Khusus ke Maluku 

Terungkap Dua Oknum Polisi Jual Senjata Api untuk KKB Papua, Propam Polri Kirim Tim Khusus ke Maluku

BANGKAPOS.COM -- Terungkap penjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.

Diketahui penjual senjata api dan amunisi diduga dilakuka oleh dua oknum polisi Ambon.

Adapun dua oknum polisi Ambon tersebut yakni, dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.

Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan  Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengirimkan tim khusus ke Polda Maluku untuk turut serta dalam penyelidikan dua anggota polisi yang diduga terlibat penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Ferdy mengatakan, kedua anggota polisi itu berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Ferdy dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Ia menyatakan, jika kedua anggota polisi itu terbuktikan melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka perkara akan diajukan ke pengadilan.

Selanjutnya, sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ferdy pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui ada tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tuturnya.

Diberitakan, sebanyak enam warga Kota Ambon, Maluku, termasuk dua anggota Polri, diduga terlibat dalam penjualan senjata api kepada KKB di Papua.

Penjualan itu digagalkan anggota Polres Bintuni, Papua Barat.

Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved