Belum Selesai Kasus Bripka CS, Ada Lagi Oknum Polisi Todongkan Senjata Api dan Rusak Rumah Warga
Belum Selesai Kasus Bripka CS, Ada Lagi Oknum Polisi Todongkan Senjata Api dan Rusak Rumah Warga
BANGKAPOS.COM - Belum selesai kasus penembakan di kafe Cengkareng, kini ada oknum polisi yang mencoreng citra institusi Polri lagi.
Oknum polisi tersebut diduga menodongkan senjata api ke arah warga.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak rumah warga sekitar.
Belum juga mereda kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS di kafe RM, kali ini ada lagi ulah oknum yang mencoreng citra Polri.
Diketahui, citra kepolisian tercoreng atas ulah brutal Bripka Cornelius Siahaan alias CS yang menembak mati tiga orang di kafe RM kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Selain menewaskan tiga orang yang terdiri dari dua pegawai kafe dan satu anggota TNI AD, ada juga satu korban luka akibat ulah Bripka CS.
Ketiga korban tewas yakni dua pegawai kafe RM yakni Doran Manik (39) dan Feri Saut Simanjuntak serta personel Kostrad TNI AD Praka Martinus Riski Kardo Sinurat (30).
Saat ini Bripka CS telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan memecat Bripka CS dan memberikan hukuman yang tegas.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Fadil pun meminta maaf atas ulah buruk yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Kalideres itu.
Oknum Polisi Disebut Todongkan Senjata Api
Belum reda atas ulah brutal Bripka CS, ada lagi ulah oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
Peristiwa itu dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu atau Briptu.
Oknum polisi berinisial PN itu diduga membawa senjata api dan menodongkan kepada sejumlah warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penembakan-ni_20151227_212729.jpg)