Buaya 4 Meter Penunggu Sungai Kerabut Makan Umpan, Apakah Buaya yang Sama dengan Postingan Wali Kota

Buaya 4 Meter Penunggu Sungai Kerabut Makan Umpan, Apakah Buaya yang Sama dengan Postingan Wali Kota

Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Yuranda
Buaya muara, ukuran empat meter di Kampak Jerambah Gantung Kota Pangkalpinang, ditangkap di Sungai Kulan Tuatunu Gerunggang Kota Pangkalpinang, Rabu (3/3/2021) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua buaya yang sering berkeliaran di Sungai Kerabut dekat dari Jerambah Gantung ditangkap warga. Dua buaya itu tak berkutik setelah memakan umpan, dan kini nasibnya nahas menjadi tontonan.

Dua buaya muara ditangkap oleh warga Kampak, Jerambah Gantung, Kota Pangkalpinang Rabu, (3/3/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bangkapos.com, menyebutkan dua buaya yang berukuran 2,5 meter dan 4 meter ditangkap warga menggunakan pancing, di Sungai Kulan Tuatunu, Gerunggang, Kota Pangkalpinang Rabu, (3/3/2021) sore.

Pancing yang sudah diberikan umpan seekor monyet, akhirnya membuahkan hasil. Buaya yang sudah meresahkan masyarakat sekitar diangkat kedatangan oleh warga.

Reptil ganas itu langsung dipasung menggunakan tali, dan kayu. Sehingga memudahkan warga untuk mengangkatnya.

Sebelumnya, buaya yang berukuran 2,5 meter terlebih dahulu ditangkap, selanjutnya diletakkan di pondok berukuran kurang lebih 4 meter persegi, buaya itu pun mati.

Mengetahui buaya itu sudah mati, masyarakat langsung mengubur buaya tersebut di daerah sekitar. Tak lama berselang pawang buaya dan masyarakat berhasil menangkap buaya muara berukuran empat meter.

Sama halnya dengan buaya sebelumnya, reptil ganas ini itu pun langsung dipasung dan diangkat ke Pondok tersebut, menjadi tontonan warga setempat.

Masyarakat Kampak, Jerambah Gantung, berbondong-bondong melihat buaya tersebut. Untuk melihat buaya yang berukuran empat meter, pengujung harus membayar uang masuk seikhlasnya.

"Buaya ini ada dua, yang ukuran 2,5 meter pagi ditangkap, tapi sudah mati kami kuburkan di sana (menujukan tempat--red), ini dapat lagi ukurannya 4 meter, tapi ini juga sudah mati," kata Deden, warga Kampak, Jerambah Gantung, Kota Pangkalpinang, Rabu (3/3/2021)

Katanya, buaya yang ada di Sungai Kulan, ini sudah merasakan masyarakat, untuk mengantisipasi supaya tidak ada korban jiwa akibat keganasan buaya, masyarakat berinisiatif menangkap buaya tersebut.

"Kami tangkap karena takut ada korban. Itu uang masuk bayar seikhlasnya," katanya. Saat ini, warga bersama pawang buaya sedang berusaha menangkap buaya yang lainnya.

"Pawang dan masyarakat masih menangkap buaya lagi, ada tingga bakalan kami tangkap," ungkapnya.

Molen Minta Izin

Buaya Penunggu Muncul Jelang Peresmian Jembatan Gantung, Wali Kota Pangkalpinang Langsung Minta Izin

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil meminta izin kepada buaya yang menjadi penunggu Sungai

Kerabut.

Rencananya jembatan Jerambah Gantung yang baru selesai dibangun akan diresmikan.

Pada akun Instagram miliknya, Molen, begitu Maulan Aklil kerap disapa, memposting sebuah video.

Baca juga: Mas Jadinya Aku Pelakor ya Chat Mesra Mayang Sary ke Suami Vanessa Angel, Langsung Viral

Video itu memperlihatkan buaya sedang berenang di dekat jembatan Jerambah Gantung.

"Jerambeh Gantung” akan di resmikan kamis ini tgl 4 maret 2021

Sudah dak sabaran yaa yg mau melewatinya...buaya nya juga udah pada nungguin...izin ya buaya kita hidup saling

berdampingan," kata Molen.

Jembatan Jerambah Gantung yang menjadi penghubung antara Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, bakal diresmikan,

Kamis (4/3/2021).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, Selasa (2/2/2021)

menyebutkan, peresmian jembatan nantinya akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen).

Baca juga: Mengungkap Siapa Dalang yang Membujuk Presiden Jokowi Membuka Investasi Miras di Indonesia

Jembatan yang sempat ambruk Bulan Oktober 2020 lalu itu, menelan anggaran senilai Rp25,9 miliar menggunakan Dana APBD

Pangkalpinang.

Parlan menyebutkan, berdasarkan perjanjian pasca ambruknya jembatan tersebut pada Oktober 2020 lalu, pengerjaan

jembatan memang harus sudah rampung pada 20 Februari 2021.

"Karena kalau tidak sesuai target mereka akan dikenakan denda lagi, dan Alhamdulillah selesai tepat waktu, dan akan kita

resmikan nanti di Hari Kamis (4/3/2021) doakan semuanya lancar," kata Suparlan kepada Bangkapos.com, siang ini.

Suparlan menyebutkan, hingga 17 Desember 2020 lalu kontrak jembatan selesai, pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah

membayarkan sebanyak 81 persen kepada kontraktor.

"Kita pihak pemerintah kota sudah membayarkan sebanyak 81,46 persen dan sisanya dianggarkan di anggaran perubahan

Tahun 2021 dan kontraktor sudah dikenakan denda karena sudah melewati batas kontrak belum selesai," katanya.

Suparlan belum bisa menyebutkan berapa total kerugian hingga denda yang dibayarkan kontraktor ke pemerintah kota.

"Faktor kerugian mereka akibat balok girder jatuh kemarin itu belum sempat saya hitung detail, tapi kalau yang diinformasikan

mereka hampir kurang lebih Rp6 miliar, itu sudah termasuk denda tapi detailnya belum sekrang masiih diaudit BPK dulu,"

jelasnya.

Sementara itu, belum diresmikan, namun diketahui jembatan Jerambah Gantung itu sudah menjadi spot foto masyarakat di

Pangkalpinang.

(bangkapos.com/teddymalaka)

Baca juga: Virus Corona B.1.1.7 Mutasi dari Inggris Sudah Masuk ke Indonesia, Ini Gejalanya yang Dialami

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved