Max Mendadak Geram Tak Bisa Jawab Tantangan Andi Mallarangeng: Anda Hantu Belau yang Baru Masuk. . .

Tak Bisa Jawab Tantangan Andi Mallarangeng, Max Geram : Anda Hantu Belau yang Baru Masuk Demokrat

Youtube tvoneNews
Ketika Max Sipacua ditantang Andi Mallarangeng__ Max Mendadak Geram Tak Bisa Jawab Tantangan Andi Mallarangeng: Anda Hantu Belau yang Baru Masuk. . . 

"Tidak bisa menyebut, saya cuma minta dari 34 DPD di Indonesia, tolong sebut satu saja nama ketua dpd yang hadir di KLB abal-abal, ndak ada sama sekali, karena itu yang jelas pemilik suara," kata Andi.

Max Sopacua kembali meminta Andi Mallarangeng untuk mengecek sendiri daftar orang yang hadir.

"Sorry saya tidak perlu mengikuti apa yang anda mau, kirimkan orang anda ke panitia untuk mengecek siapa yang hadir," kata Max.

Andi Mallarangeng menerangkan Ketua DPD merupakan pemilik suara yang sah.

"Biar publik melihat benar gak orang yang hadir situ adalah pemilik suara," kata Andi.

Baca juga: Dayana Temui Duta Besar KBRI Nur Sultan Kazakhstan Rahmat Pramono, Nikahin Sama Fiki Pak!

Baca juga: Cerita Ashanty Ketika Positif Covid-19, Kejang Berjam-jam, Sesak Napas, hingga Semua Badan Linu

Baca juga: Terbaru Mahasiswi Pembunuh Selebgram Makassar hingga Tewas Kehabisan Darah Ternyata Tidak Hamil

Baca juga: Berikut ini Cara Membasmi Kelabang yang Masuk ke Dalam Rumah, dari Vacuum Cleaner Hingga Sepatu

"Publik sudah melihat dari siaran langsung," timpal Max Sopacua.

Max Sopacua mengatakan ia bukan tak mau mengungkap nama Ketua DPD Partai Demokrat yang hadiri di KLB.

"Bukan soal mengungkap saya bukan bidang pendaftaran, saya berhadapan dengan Andi Mallarangeng,

sekali saya bilang Andi Mallarangeng anda jangan bicara sebagai orang jujur, anda bicara seperti orang memang benar tidak memiliki apapun kesalahan apapun," kata Max Sopacua.

Max Sopacua mengatakan KLB Sumut merujuk pada AD/ART tahun 2005.

Dalam aturan itu, menurut Max pemilik hak suara tak hanya Ketua DPD atau DPC, tapi juga sekretaris dan bendahara juga.

Namun kata Andi Mallarangeng, Partai Demokrat justru merujuk AD/ART tahun 2020.

Dalam AD/ART tersebut, kata Andi, disebut bahwa pemilik suara sah hanyalah Ketua DPD dan DPC saja.

"Gak bisa tiba-tiba sekretaris atau bendahara untuk pemilik hak suara," kata Andi Mallarangeng.

Untuk itulah Andi ngotot meminta Max Sopacua menyebut satu nama Ketua DPD yang hadir.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved