Minggu, 12 April 2026

Ramadhan 1442 H

Begini Caranya Mencicipi Makanan Tapi Tak Membatalkan Puasa, Simak Penjelasan Ustaz Somad

Kendati menahan lapar dan dahaga, adapun yang dapat membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum semata

Editor: Hendra
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

BANGKAPOS.COM, -- Bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah tinggal menghitung hari.

Umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa yang penuh dengan pahala adan ampunan.

Bulan suci dan mulia bagi umat muslim ini dirindukan kedatangannya.

Apalagi puasa termasuk ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim di seluruh dunia.

Puasa diartikan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh),
hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib) dengan niat karena Allah.

Kendati menahan lapar dan dahaga, adapun yang dapat membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum semata.

Selain itu di antaranya yakni hubungan badan ketika puasa, muntah disengaja, keluar mani secara sengaja dan haid aatau nifas.

Lantas, bagaimana ketika hendak mencicipi masakan? Apakah puasanya batal?

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dibagikan melalui Tanya Jawab Puasa - Ustadz Abdul Somad.

Dalam ceramahnya, ada jemaah yang mengajukan pertanyaan seputar mencicipi makanan saat berpuasa.

Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan secara singkat seputar pertanyaan yang sering muncul di masyarakat luas.

"Apakah batal puasa mencicipi gulai untuk merasakan garamnya?

Mazhab Hambali mengatakan tak batal, karena dia tak masuk ke rongga, tak masuk ke dalam,

hanya di ujung lidah, di ujung lidah ini ada perasa, Mazhab Hambali, tapi saya tak mengamalkan," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Saya tidak mengamalkan, ini saya jawab mana tau ada ustaz yang bilang tak boleh, tiba-tiba dibilang tak tahu Ustaz Somad,

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved