Kabar Gembira, Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Siswa SD-SMA Dapat 10 GB, Guru 12 GB, Ini Syaratnya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran
Kabar Gembira, Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Siswa SD-SMA Dapat 10 GB, Guru 12 GB, Ini Syarat dan Rinciannya
BANGKAPOS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang pendidikan.
Kuota internet yang diberikan pada 2021 ini terdapat perbedaan dari bantuan kouta data di tahun lalu.
Kuota yang diberikan berupa kuota data umum secara penuh, bukan lagi gabungan antara kuota belajar dan kuota umum.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut.
Sehingga di tahun 2021 ini, kuota yang diberikan menjadi kuota umum dan bisa mengakses laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir.
"Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan jumlah gigabyte yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya."
"Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir," kata Nadiem.
Paket kuota data internet tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
- Facebook, dan
- Tiktok
Namun daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu.