Terlanjur Minum Jamu Kuat, Suami Uring-uringan Ditolak Istri Berhubungan Intim dan Anak Jadi Korban
Namun, entah karena alasan apa, S menolak keinginan Z untuk berhubungan intim saat itu
BANGKAPOS.COM -- Laki-laki berinisial Z (47) ini bukan contoh ayah dan suami yang baik di keluarga.
Seharusnya memberikan kenyamanan dan perlindungan, dia justru berbuat tak senonoh.
Kejadian itu bermula ketika Z sudah minum jamu kuat dan bersiap-siap tidur bersama istrinya, S (47).
Namun, entah karena alasan apa, S menolak keinginan Z untuk berhubungan intim.
Lantaran sudah kadung minum jamu, nafsu Z tak terbentung.
Lalu, seorang gadis berusia 14 tahun, yakni anak pelaku harus menerima kenyataan pahit.
Gadis yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.
Gadis muda yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi lantaran ulah ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban S (47) yang tak lain istri pelaku yang telah melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada
Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.