Terlanjur Minum Jamu Kuat, Suami Uring-uringan Ditolak Istri Berhubungan Intim dan Anak Jadi Korban
Namun, entah karena alasan apa, S menolak keinginan Z untuk berhubungan intim saat itu
Petaka yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.
Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu kuat untuk sebelum mengajak sang istri bercinta.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui
perbuatan bejat sang ayah kepada putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung
korban.
Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.
Korban merupakan anak ke-5 (lima) dari 9 (sembilan) bersaudara.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,"
katanya.
Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.
Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya yakni Z.
Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.