Begini Penjelasan MUI Terkait Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, tapi Bisa Digunakan

izin AstraZeneca akan dicabut ketika Indonesia kedatangan vaksin merek lain, terlebih jika berdasarkan kajian vaksin itu halal dan suci....

tribunnews.com
Begini Penjelasan MUI Terkait Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, tapi Bisa Digunakan 

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 18 Maret 2021, dikutip Wartakotalive ( tribunnewsnetwrok/ bangkapos.com ) dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 365.419 (25.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 237.251 (16.3%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 163.460 (11.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 135.803 (9.5%)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved