Begini Penjelasan MUI Terkait Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, tapi Bisa Digunakan

izin AstraZeneca akan dicabut ketika Indonesia kedatangan vaksin merek lain, terlebih jika berdasarkan kajian vaksin itu halal dan suci....

tribunnews.com
Begini Penjelasan MUI Terkait Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, tapi Bisa Digunakan 

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 60.868 (4.2%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 58.771 (4.1%)

BALI

Jumlah Kasus: 37.458 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 33.832 (2.3%)

RIAU

Jumlah Kasus: 33.099 (2.3%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 30.954 (2.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 30.520 (2.1%)

SUMATERA UTARA

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved