Begini Penjelasan MUI Terkait Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, tapi Bisa Digunakan
izin AstraZeneca akan dicabut ketika Indonesia kedatangan vaksin merek lain, terlebih jika berdasarkan kajian vaksin itu halal dan suci....
tribunnews.com
Begini Penjelasan MUI Terkait Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, tapi Bisa Digunakan
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 60.868 (4.2%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 58.771 (4.1%)
BALI
Jumlah Kasus: 37.458 (2.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 33.832 (2.3%)
RIAU
Jumlah Kasus: 33.099 (2.3%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 30.954 (2.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 30.520 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Rekomendasi untuk Anda