Horizzon
Uji Kompetensi Wartawan dan Wartawan Kompeten
Sebagai pemegang sertifikat kompetensi, wartawan memiliki tanggung jawab lebih dalam berperilaku dan menjalankan profesi
TUNTAS. Selama dua hari berturut-turut, 54 wartawan di Provinsi Bangka Belitung berjibaku mengikuti uji kompetensi wartawan di Hotel Santika. Uji kompetensi ini diinisiasi oleh Dewan Pers dan dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama).
Uji kompetensi digelar untuk dua jenjang, yaitu madya dan muda.
Untuk jenjang madya diikuti oleh enam wartawan, sementara sisanya, sebanyak 48 pewarta dari berbagai media di Bangka Belitung mengikuti jenjang muda yang dibagi ke sejumlah kelas.
Seperti uji kompetensi-uji kompetensi yang digelar sebelumnya, tidak ada yang berat di dalam uji kompetensi wartawan kali ini.
Sebab nyaris seluruh materi yang disajikan adalah pekerjaan keseharian yang dilakukan oleh wartawan, sesuai dengan jenjang yang diikuti.
Meski di awal kita menyebutnya tidak ada yang berat, namun sejatinya hampir di seluruh materi yang diujikan di semua jenjang juga tidak ada yang ringan.
Sekali lagi, semua materi yang diujikan adalah pekerjaan sehari-hari seorang wartawan, yang kita tahu bahwa apa yang dilakukan seorang wartawan adalah pekerjaan yang memiliki standar yang jelas.
Untuk itu kita berharap, selain menghasilkan selembar sertifikat kompetensi, wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi meningkat dalam hal kesadaran profesi sebagai wartawan.
Dari uji kompetensi, kita berharap profesi ini bukan sekadar pekerjaan yang menghasilkan tulisan.
Wartawan kompeten harus memaknai bahwa pekerjaannya bukan sebatas mentransfer hasil wawancara dari narasumber ke dalam bentuk tulisan atau gambar bernarasi atau suara kemudian menyerahkannya ke editor dan selesai.
Wartawan kompeten harus memaknai bahwa ia memiliki tanggung jawab profesi atas seluruh produk jurnalistiknya.
Tulisan, gambar atau suara yang diramu haruslah mencerminkan fakta utuh yang seharusnya diketahui oleh publik.
Belum lengkap sampai di situ, seorang wartawan yang memegang sertifikat kompetensi muda juga memiliki tanggung jawab profesi kepada narasumbernya.
Masih belum cukup juga sampai di situ, selain berkait dengan produk jurnalistik, mulai dari proses mencari, menulis, dan kemudian menyiarkannya masih ada satu lagi yang sering dilupakan oleh wartawan, termasuk wartawan kompeten.
Attitude dan sikap profesional adalah tuntutan lain yang harus dimiliki oleh seorang wartawan, apalagi pemegang sertifikat kompetensi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibnu-taufik-jr.jpg)