Istri Mengaku Diperkosa Kakak Ipar Berkali-kali, Suami Tak Percaya Pernikahan di Ujung Tanduk
Istri Mengaku Diperkosa Kakak Ipar Berkali-kali, Suami Tak Percaya Pernikahan di Ujung Tanduk
BANGKAPOS.COM---Pernikahan ES seorang mama Muda di Banyuasin, Sumatera Selatan saat ini retak dan iujung tanduk perceraian.
Hal tersebut, terjadi lantaran Ibu satu anak ini mengaku telah diperkosa oleh kakak iparnya sendiri.
Namun pengakuan sang istri rupanya tidak begitu saja dipercaya oleh suaminya
Bahkan sang suami lebih membela kakaknya dan menyalahkan korban.
Kini nasib rumah tangganya di ujung tanduk, sebab keduanya saat ini pisah ranjang.
Takut Diceraikan
ES menceritakan kejadian pilu yang dialaminya dua bulan lalu atau tepatnya pada Januari 2021.
Saat itu, korban mengaku tengah mandi di rumahnya.
Begitu usai mandi, dirinya hanya memakai handuk dan masuk ke dalam kamar.
Saat itu lah kata ES sang kakak ipar masuk ke kamarnya hingga terjadilah perbuatan yang tak senonoh itu.
" Hubungan saya tak harmonis dengan suami akibat saya dirudapksa kakak ipar," kata ES, seperti dikutip dari Sripoku.com (grup bangkapos.com), Senin (22/3/2021).
ES pun mengaku tak cuma sekali kejadian itu ia alami, hal serupa terjadi hingga tujuh kali.
Tapi ibu muda ini bingung mau mengadu ke siapa.
Sebab kata dia, dirinya sudah mengadu ke suami.
Tapi malah suaminya tak percaya dengan ceritanya.
Sedangkan sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.
"Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini.
Baca juga: Mama Muda Goda & Selingkuh dengan Oknum TNI hingga Nekat Hubungan Intim, Ngaku Balas Dendam ke Suami
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.
Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (*)
Baca juga: Kisah Pilu ABG 16 Tahun Diperkosa Sekelompok Remaja Diancam Dibunuh, Polisi Tangkap 6 Pelaku 2 Buron
Baca juga: Tragedi Jaga Malam Polwan Cantik Jadi Korban Kebuasan Atasan, Diperkosa Tiga Perwira Polisi