7 Wanita Tua Ini Diciduk Saat Tunggu Pelanggan Pria Hidung Belang, Ada yang Usianya 59 Tahun

Meski sudah diamankan polisi, beberapa dari mereka mengaku hanya menyediakan jasa pijat.

Editor: Alza Munzi
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi PSK 

BANGKAPOS.COM - Meski sudah tua, tujuh orang wanita ini masih bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Ada yang usianya lebih dari setengah abad tapi masih berkecimpung di lembah hitam kehidupan.

Fakta itu saat polisi melakukan razia di kawasan terminal Tabanan Bali, Rabu (24/3/2021) malam lalu.

Meski sudah diamankan polisi, beberapa dari mereka mengaku hanya menyediakan jasa pijat.

Total ada 7 orang PSK yang diamankan Jajaran Polres Tabanan, Bali di warung seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Bali, Rabu

24 Maret 2021 tengah malam.

Ketujuh PSK ini diamankan saat sedang mangkal di kawasan tersebut.

Kemudian, tujuh orang PSK ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

Mirisnya, sesuai data yang diterima para pekerja ini usianya sudah tidak muda lagi.

Baca juga: Suara dari Kamar Bongkar Ulah Mahasiswi yang Bungkus Mayat Bayi Pakai Celana Hitam

Mereka berusia mulai 43 tahun hingga 59 tahun.

Pengakuan mereka rata-rata hanya menawarkan jasa pijat.

Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta menyatakan, pihaknya telah melakukan

kegiatan yustisi di warung yang ada di seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Rabu 24 Maret 2021 malam.

"Kegiatannya mulai sekitar pukul 23.00 Wita. Ternyata saat kegiatan kami menjaring 7 orang PSK yang ada di sana," ungkap

Kompol Sudiarta saat dikonfirmasi, Kamis 25 Maret 2021.

Baca juga: Di Bawah Ancaman, Wanita Ini Terpaksa Layani Pak Kades hingga Hamil, Ngaku Kerap Disiksa dan Santet

Selanjutnya, kata dia, Kamis 25 Maret 2021, Polres Tabanan telah menyerahkan tujuh orang tersebut ke Dinas Sosial

Tabanan untuk dilakukan pembinaan.

"Sekarang kita sudah serahkan ke Dinsos Tabanan untuk pembinaan," ungkapnya. 

Di tempat lain, sebanyak 12 orang mama muda nekat menjadi Pekerja Seks Komersial atau PSK dan terjaring razia saat sedang

menunggu dan melayani tamu.

Para mama muda tersebut diamankan di sebuah hotel kelas melati ( hotel melati) oleh Satpol PP akhir pekan kemarin.

Belasan mama muda yang jadi PSK di Cianjur Provinisi Jawa Barat itu rata-rata berumur 30-40 tahun dan kebanyakan sudah

punya anak.

Seorang di antaranya histeris karena tak kuat menanggung malu saat terjaring oleh petugas Satpol PP.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-

rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.

"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata

sudah ibu-ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.

Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.

Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.

Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan.

"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan,"

katanya.

Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Yaampun, Umurnya Sudah Kepala Lima, PSK Uzur Ini Diamankan

Saat Sedang Beri Jasa ke Kliennya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved