Begini Nasib Kasatnarkoba Polres Malang Setelah Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD

Niat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba Polres Malang malah menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel. . . .

Surya
Begini Nasib Kasatnarkoba Polres Malang Setelah Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD__ Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Niat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba Polres Malang malah menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel, Kamis (25/3/2021).

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Namun, dalam penengkapan tersebut salah sasaran dalam menjalankan tugasnya.

Diketahui, anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasus ini pun berbuntut panjang.

Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa selaku atasan dari keempat anggota polri tersebut pun dimutasi.

Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

"Betul. Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).

Dalam TR tertanggal 26 Maret 2021 tersebut, Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jawa Timur sebagai analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.

Posisinya digantikan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya merupakan Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.

Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," tukas dia.

Kronologi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved