Awalnya Senang Lihat Istri Digauli Berondong, Dapat Uang Rp 1 Juta, Pria Ini Akhirnya Tertunduk Lesu
Awalnya Senang Lihat Istri Digauli Berondong, Dapat Uang Rp 1 Juta, Pria Ini Akhirnya Tertunduk Lesu
BANGKAPOS.COM, KEDIRI ---Entah karena memang ada kelainan atau hanya sekadar untuk mendapatkan uang.
Seorang Suami, Anang Harun Syah (42) warga Kota Kediri Tega menjual istrinya Re (41) ke pria hidung belang.
Parahnya lagi aksi pria asal Mojoroto sudah dilakukannya sebanyak lima kali.
Bahkan tanpa jengah dirinya ikut menyaksikan istrinya disetubuhi pria hidung belang yang berusia lebih muda.
Anang bahkan ikut menikmati dengan bermasturbasi saat melihat istri sahnya digauli.
Akhirnya perbuatannya tercium oleh pihak kepolisian Anang Harun hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.
Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran tega menjual istri sahnya ke pria hidung belang.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP dan SMA Terjebak Prostitusi Online hingga Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang
Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan masturbasi.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa
ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).
Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.
Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.
"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.
Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.
"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.
Pelaku, kami jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu, pelaku prostitusi online, Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya.
Baca juga: Demi Hidupkan Tiga Anak, Wanita Penjaga Warung Kopi Nekat Jual Sabu Ditambah Pelayanan Plus-plus
Baca juga: Pernah Berbohong Sule Gelagapan Disindir Ashanty Soal Janji Ini : Aku Ngak Diundang Loh
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tega Lihat Istri Layani Pria Lain di Kamar, Suami di Kediri Pasang Tarif 1 Juta untuk Sekali Kencan, https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/06/tega-lihat-istri-layani-pria-lain-di-kamar-suami-di-kediri-pasang-tarif-1-juta-untuk-sekali-kencan.
Penulis: Farid Mukarrom
Editor: Cak Sur