Pengakuan Siswi SMP dan SMA Terjebak Prostitusi Online hingga Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang
Pengakuan Siswi SMP dan SMA Terjebak Prostitusi Online hingga Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang
BANGKAPOS.COM - Siswi SMP dan SMA di Pontianak Selatan terjebak prostitusi online. Mereka memberi layanan seks di hotel.
Kabar ini menghebohkan Pontianak Selatan.
Polisi berhasil membongkar prostitusi online melibatkan gadis-gadis belia di bawah umur di Pontianak Selatan.
Sebagian dari gadis-gadis itu masih sekolah, berstatus siswi SMP dan SMA.
Mereka melayani birahi pria di kamar hotel.
Alhasil, 22 orang yang terdiri dari 13 pria dan 9 wanita diamankan tim gabungan dari Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalimantan Barat, Rabu 30 Maret 2021 malam.
Mereka diamankan petugas gabungan di 4 kamar berbeda dalam sebuah hotel di yang berada di kawasan Kecamatan Pontianak Selatan.
Dari hasil pendataan, 22 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 18 orang masih berstatus anak di bawah umur.
Kemudian, 11 diantara mereka masih berstatus pelajar, 6 pelajar SMP dan 5 merupakan pelajar SMA.
Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang amankan tersebut guna proses lebih lanjut.
"Ini merupakan fenomena kemanusiaan, dan kami akan bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk menangani ini,
kami dari kepolisian akan memilah siapa - siapa yang masuk ke ranah hukum, ataupun untuk pembinaan,"ujarnya.
Terhadap sanksi ke pihak hotel, Kombespol Leo mengatakan Kepolisian masih akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota dan instansi terkait.
Bilamana nanti terdapat unsur kesalahan dari pihak hotel maka instansi terkait lah yang akan memberikan sanksi, pihak Polresta Pontianak hanya memberikan masukan, dan memproses hukum bilamana terdapat unsur pidana.
Komisioner KPPAD Kalbar Alik R Rosyad menyampaikan, saat dilakukan penggrebekan terdapat sejumlah orang yang kabur saat melihat petugas, dan diantaranya merupakan target dari KPPAD.