Kakek Nikahi Perawan 19 Tahun dengan Uang Panaik Rp 10 Juta dan Satu Hektar Tanah
Pernikahan ini terbilang unik lantaran sebelumnya mempelai pria melamar ibu sang gadis yang berstatus janda.
BANGKAPOS.COM -- Viral di media sosial (medsos), seorang kakek menikahi anak gadis berusia 19 tahun.
Kejadian adanya gadis 19 tahun dinikahi kakek 58 tahun itu terjadi wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Diketahui mahar pernikahan kakek dan gadis di Bone tersebut berupa uang panaik Rp 10 juta dengan sehektar tanah.
Pernikahan ini terbilang unik lantaran sebelumnya mempelai pria melamar ibu sang gadis yang berstatus janda.
Akan tetapi, sang ibu su gadis menolak dan langsung menawarkan anak gadisnya itu untuk dinikahi sang kakek.
Seorang pria bernama Bora (58) langsung membuat gempar warga usai mengucapkan ijab kabul dengan istrinya, Ira Fazillah (19).
Bora, kakek berusia 58 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan.
Ia menikahi seorang gadis bernama Ira Fazilah yang berusia 19 tahun.
Keduanya merupakan warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani.
Pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, pada Rabu (7/4/2021) di hadapan penghulu.
Dalam foto yang beredar, kedua mempelai mengenakan baju pengantin adat bugis berwarna putih.
Melansir Kompas.com, Pernikahan pasangan ini berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).
Namun sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan ibunda Ira yang berstatus janda.
Namun pinangannya itu ditolak sang ibu. Ibunya malah menawarkan sang anak yang masih perawan.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak