Kakek Nikahi Perawan 19 Tahun dengan Uang Panaik Rp 10 Juta dan Satu Hektar Tanah

Pernikahan ini terbilang unik lantaran sebelumnya mempelai pria melamar ibu sang gadis yang berstatus janda.

Editor: khamelia
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021). 

Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.

Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.

Melansir Tribuntimur, Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan.

Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta.

"Uang panaik Rp 10 juta. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menceritakan, Bora merupakan penduduk Desa Bana.

Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.

Bora bekerja di kebun.

Baru dua tahun dia kembali ke Bana.

Kependudukan sudah berpindah.

Bora pun masih berstatus lajang.

"Mempelai laki-laki ini belum pernah menikah," ujar Ishak.

Sementara, sang mempelai perempuan Ira Fazilah merupakan anak pertama dari empat bersaudara. 

Kedua orang tuanya telah pisah.

Ibunya bekerja serabutan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved