Dinikahi Kakek-kakek, Ini yang Dirasakan Wanita 19 Tahun Usai Malam Pertama Pengantin Baru
Ira mengaku sudah merasakan malam pertama dengan Bora, laki-laki terpaut usia 39 tahun.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.
Bora sendiri merupakan pria lajang. Dia belum pernah menikah.
Dia saat ini tinggal sendiri setelah merantau ke Sulawesi Tenggara.
Sementara Ira Fazillah adalah anak yatim dan putri sulung dari tiga bersaudara.
"Kedua orang tua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," kata Ishak.
Ishak menambahkan, pernikahan ini dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya masih terpaut hubungan kekerabatan.
Pernikahan ini ternyata diam-diam atau tak tercatat oleh otoritas setempat, Kantor Urusan Agama (KUA).
Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui negara.
“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).
Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.
Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.
Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.
“Informasi dari imam desa, mempelai pria katanya perjaka, kalau yang perempuan janda tanpa anak,” ujar Haji Abdul Aziz, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontocani kepada Tribun.
Kepala KUA menyebut, pernikahan pertama Ira tahun 2018 lalu.
Namun di awal masa pandemi, Ira bercerai dengan suaminya warga kampung tetangga, Desa Bulu Sirua.