Nahas Nasib Pria Usai Layani Kencan Sesama Jenis di Kuburan, Jasadnya Ditemukan Mengenaskan
Setelah pelaku ditangkap, tabir kehidupan pria tersebut sedikit demi sedikit terungkap.
BANGKAPOS.COM - Eko Kurniawan (27) diduga berhubungan intim dengan pacarnya sesama jenis sebelum dibunuh.
Hal itu terkuak dari pemeriksaan polisi terhadap Hidayat (33), pria yang diduga teman kencannya.
Kematian Eko sempat menjadi misteri lantaran saat ditemukan sudah membusuk.
Setelah pelaku ditangkap, tabir kehidupan pria tersebut sedikit demi sedikit terungkap.
Jasad Eko ditemukan di semak-semak kuburan China Delitua, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Sumatera Utara.
Sebelumnya mayat korban Eko sudah ditemukan membusuk oleh warga, Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP begitu mendapatkan kabar temuan mayat membusuk tersebut.
"Kami menemukan mayat yang sudah membusuk, mayat seorang laki-laki. Kemudian Polsek Delitua melakuan cek TKP dan olah TKP dibantu tim Polrestabes Medan. Selanjutnya dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Eko Kurniawan umur sekitar 27 tahun warga Delitua, selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi," bebernya kepada tribunmedan.com, Selasa (13/4/2021).
Dari hasil autopsi Martua menyebutkan penyebab kematian Eko Kurniawan adalah mengalami luka benturan benda tumpul di wajah.
"Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban mengalami luka benturan benda tumpul di wajah bagian sebelah kanan," bebernya.
Martua menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.
"Selanjutnya dari hasil tersebut personel unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya seorang laki-laki," jelasnya.
Ia menyebutkan polisi mencurigai sosok Hidayat, warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Delitua dan mengamankan di rumahnya.
"Kemudian kita lakukan penangkapan bernama Hidayat, berumur 33 tahun, selanjutnya kita lakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi dia mengaku melakukan pembunuhan tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Martua menyebutkan bahwa penyidik menemukan handphone milik korban di rumah pelaku.