Senin, 27 April 2026

Airlangga Hartarto Minta Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Ditingkatkan Agar Ekonomi Cepat Pulih

Sinergi pemerintah daerah dengan pusat harus ditingkatkan agar program-program pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan efektif.

Editor: fitriadi
ekon.go.id
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto 

Seperti diketahui sebelumnya, untuk mempertahankan tingkat pengendalian Covid-19 yang telah mencapai momentum lebih baik, serta belajar dari libur Hari Raya Idulfitri 2020 yang menyebabkan peningkatan kasus hingga 93%, Pemerintah mengambil sejumlah kebijakan di tahun ini.

Kebijakan itu antara lain, pelarangan mudik dan sejumlah pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat yang diatur dalam Surat Edaran oleh Kementerian Agama, BNPB, dan Kementerian Perhubungan.

Sejumlah strategi pemulihan ekonomi sudah dilaksanakan Pemerintah, di antaranya dengan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, dengan anggaran mencapai Rp699,43 triliun (atau naik 21% dari realisasi PEN 2020).

Program kesehatan dan perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga kesehatan publik dan daya beli masyarakat.

Baca juga ---> Airlangga Hartarto Kerja Keras Pulihkan Perekonomian, Elektabilitas Naik, Golkar Dukung Jadi Capres

Selain itu, dukungan PEN juga diarahkan kepada dunia usaha dan menjaga keberlangsungan sektor strategis. Realisasi Program PEN sampai 9 April 2021 mencapai Rp 130,16 triliun atau 18,6% dari pagu.

Adapun Program Pengungkit Ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H terdiri atas program peningkatan daya beli dan mendorong ekonomi (konsumsi).

Program peningkatan daya beli yaitu pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) selama Ramadan, dan percepatan perlindungan sosial.

Kemudian, untuk program mendorong konsumsi antara lain Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan #BagibagiKURMA (Kado Untuk keluaRga di ruMAh).

Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.

Implementasi UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis Risiko, sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.

Baca juga ---> Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Targetkan Penyaluran Kredit UMKM 35 Persen Tercapai

Pemerintah juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

ETPD diharapkan akan meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholders pembangunan harus menyinergikan rencana kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas.

Akhir kata, selamat menjalankan amanah tugas pembangunan daerah. Mari kita tingkatkan optimisme dan kolaborasi demi pemulihan ekonomi nasional,” tutup Menko Airlangga. (Ekon.go.id/rep/fsr/hls)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved